beritasurabayaonline.net
Hukrim

Curi Peralatan Listrik, Dua Pelaku Diringkus Polisi

Surabaya – Dua tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) diringkus Tim Reserse Mobile Polrestabes Surabaya.

Kedua pelaku warga sampang bernama Afandi (31) dan Suhaedi (41) ini diketahui membawa kabur peralatan listrik di jalan veteran surabaya.

“Berdasarkan adanya laporan dari korban yang kehilangan sejumlah peralatan listrik,” Ujar IPTU Bima Sakti Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Minggu, (02/09/2019)

Atas laporan tersebut, IPTU Bima mengatakan, Polisi melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan saksi terkait ciri-ciri pelaku dan modus yang dilakukan di TKP Jalan Veteran 3 A Surabaya.

“Akhirnya kami mengetahui ciri-ciri pelaku dan berhasil menangkap kedua pelaku pencurian ini,” Katanya.

Dalam proses penyidikan, IPTU Bima mengungkap, kedua pelaku telah mengaku bila mengambil kabel milik perusahaan dengan cara mencari lengahnya security.

“Pelaku juga sempat mengancam apabila aksinya diketahui oleh security,” Ungkapnya

Sementara itu, kedua tersangka pelaku pencurian bersama barang bukti 1 gulungan kabel, 2 travo listrik, 4 MCB listrik,1 unit sepeda motor honda beat L 4626 VT diamankan di Mapolrestabes Surabaya.     (Dwi)

Baca juga