beritasurabayaonline.net
Sospol

Darurat Mihol, Pemuda Surabaya Dan Ormas Dukung Raperda Larangan Mihol

foto dialog pemuda surabaya soal Raperda Miholwww.beritasurabayaonline.com –  Ratusan pemuda surabaya bersama sejumlah ormas keagamaan menggelar acara dialog bertajuk ” Pemuda Bicara Tentang Mihol Dan Pelecehan Seksual Untuk Surabaya Lebih Baik ” yang diadakan oleh Pemuda Pemudi Karang Taruna Kota Surabaya bertujuan mendukung Surabaya bebas minuman beralkohol (Mihol)

Ketua Karang Taruna Kota Surabaya Arief An mengatakan, Kegiatan Dialog ini membahas tentang larangan Mihol dan pelecehan seksual sudah memprihatinkan bahkan sangat bahaya bisa merusak generasi pemuda, maka itu kami sebagai generasi pemuda bersama ormas mendukung Raperda larangan Mihol yang sudah disahkan oleh DPRD dan Walikota Surabaya

“Perda larangan mihol ini adalah bagian dari suara atau aspirasi warga masyarakat dan pemuda pemudi di kota surabaya,” Katanya. Minggu (29/05/2016) pagi hari.

Menurut Arief An menjelaskan, Pelaku tindak kejahatan yang ada di kota surabaya sudah sangat mengkwatirkan kuncinya kebanyakan dari mihol itu sendiri, maka dari itu kami sebagai pemuda berharap kepada menteri dalam negeri dan Gubenur jawa timur bisa memahami dan mengerti dampak buruk akibat dari minuman beralkohol ini.

“Sebenarnya Surabaya bisa dikatakan sudah darurat sekali tentang hal ini, maka itu mari kita sebagai genarasi muda bersama sama ikut mendukung Raperda Larangan Mihol,” Ujarnya temui usai acara.

Acara dialog dihadiri oleh Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Achmad Zakaria dari PKS juga menyampaikan, Kami sangat bersyukur bahwa Raperda Larangan mihol yang sudah disahkan oleh anggota DPRD Kota dan Walikota Surabaya ini didukung oleh pemuda pemudi di surabaya tergabung dalam Organisasi Kemasyarakat Pemuda (OKP) serta ormas keagamaan.

“Perda ini kan sudah di sahkan oleh DPRD Kota Surabaya dan Walikota Surabaya tinggal pemberlakuan dari Gubenur jatim dan Mendagri,” Ucapnya

Achmad Zakaria menerangkan, Disahkan Raperda Larangan Mihol oleh DPRD Kota Surabaya dan Walikota Surabaya ini merupakan suara keinginan pemuda pemudi yang ada di surabaya dan berharap jangan sekali kali pemerintah provensi dan pusat membatalkan atau merevisi lagi Perda Larangan menjadi pengedalian atau pembolehan dengan syarat.

“Kalau itu sampai terjadi maka akan bertentangan dengan suara atau aspirasi dari pemuda pemudi warga kota surabaya,” Terang Anggota Komis B DPRD Kota Surabaya..

Selain acara dialog juga dilakukan pernyataan sikap dan petisi bersama mendukung Raperda Larangan Mihol dihadiri beberapa ormas keagamaan dari, Ketua GP Ansor Kota Surabaya, IPNU, IPPNU, FATAYAT NU, Pemuda Muhamadiyah, IPM, KNPI, Pemuda Pusura, BEM Unair dan juga pengurus Karang Taruna Kota Surabaya di gedung Gelora 10 November Tambak Sari Surabaya. (irw)

Baca juga