beritasurabayaonline.net
Hukrim

Diketahui Bawa Sabu Dua Pelaku Diamankan

Foto Dua Pelaku Narkoba Diamankan
Foto Dua Pelaku Narkoba Diamankan Polisi

Surabaya – BSO – Dua orang bernama Ach Bahari (29) dan Alex (21) keduanya warga Kalianak Timur Surabaya berhasil diamankan Anggota Satreskrim Polsek Tambak Sari Surabaya, diketahui membawa narkoba jenis sabu sebanyak satu poket seberat 0,44 Gram pada 28 desember 2016 di jalan Kalisosok Surabaya.

“Kedua pelaku ini diamankan diketahui membawa narkoba jenis sabu-sabu jelang perayaan pergantian tahun baru,” Kata Kompol David Triyo Prasojo Kapolsek Tambak Sari Surabaya

Berdasarkan informasi, Kompol David mengungkapkan, Kedua pelaku ini telah dicurigai membawa narkoba saat itu melintas di jalan Kalisosok, kemudian anggota kami langsung menghentikan pelaku lalu dilakukan pemeriksaan.

“Saat dilakukan pemeriksaan akhirnya anggota kami temukan barang bukti satu poket sabu seberat 0,44 Gram dari tangan pelaku,” Ungkapnya. Kamis (05/01/2017)

Dari pengakuan pelaku, Kompol David menjelaskan, Kedua pelaku narkoba yang berhasil kita amankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu ini untuk sementara hanya sebagai pengguna ( pemakai).

“Namun tidak menutup kemungkinan kita akan dalami terus untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” Jelasnya

Akibat perbuatannya kedua pelaku yang berhasil diamankan ditemukan bersama barang bukti narkoba sebanyak satu poket sabu-sabu seberat 0,44 gram Pelaku dijerat pasal 114, 112 dan 132 UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (irw)

Baca juga