beritasurabayaonline.net
Sospol

DPRD Surabaya dan Pemkot Sahkan Raperda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Menjadi Perda

Surabaya – DPRD Kota Surabaya dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar rapat paripurna dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Dirut BUMD. Senin (22/4/2024) siang

Rapat paripurna tersebut, DPRD Kota Surabaya dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Surabaya tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa selama ini Pemerintah Kota dengan DPRD Kota Surabaya selalu bersama.

“Jadi keberhasilan kita Pemerintah Kota iniĀ  selalu dengan DPRD Kota Surabaya,” ujar Eri Cahyadi ditemui seusai rapat paripurna.

Atas keberhasilan tersebut, mantan Kepala Bappeko Surabaya ini menjelaskan, angka kemiskinan turun drastis secara ekstrim hampir 6,2 persen.

“Dan stunting serta pengangguran terbuka juga turun drastis,” terang Eri Cahyadi

Sehingga langkah langkah Pemkot yang sudah dilakukan bersama DPRD Kota Surabaya ini, lanjut ia, akan dituangkan di dalam perda

“Sehingga di tahun berikutnya, kita punya payung hukum di setiap langkah langkah yang sudah kita ambil,” tegas Eri Cahyadi

Dengan disahkannya Raperda Kota Surabaya tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan menjadi Peraturan Daerah (Perda) ini diharapkan angka kemiskinan bisa terus menurun.

“Target kita turun sampai di bawah 4 persen,” pungkas Eri Cahyadi.

Sementara itu, Rapat paripurna dengan beberapa agenda meliputi, pertama penyampaian penjelasan Wali Kota Surabaya atas rancangan peraturan daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya.

Kedua Pembacaan Laporan Panitia Khusus (Pansus) membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya tahun anggaran 2023.

Ketiga penyampaian pendapat akhir Fraksi atas Rancangan Peraturan daerah (Raperda) Kota Surabaya tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.

Keempat, Penetapan rancangan Keputusan DPRD Kota Surabaya tentang Rekomendasi DPRD Kota Surabaya terhadap laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya Akhir Tahun Anggaran 2023. (irw)

Baca juga

Leave a Comment