DPRD Surabaya Gelar Sidak Fasilitasi Keluhan Warga Gunungsari Terkait Proyek Pembangunan Nemui Titik Terang

oleh
Foto teks: DPRD Kota Surabaya Menggelar Sidak

Surabaya – Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Surabaya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) tindaklanjut adanya keluhan warga Gunungsari terkait proyek pembangunan di eks Hotel Singgasana.

Sidak dipimpin oleh Arief Fathoni Wakil Ketua DPRD Kota bersama Ahmad Nurdjayanto Anggota Komisi C dihadiri tiga pilar di kantor Kelurahan Gunungsari Jumat (28/2/2025) siang.

Dalam pertemuan, Muchlis Anwar  warga Gunungsari mengutarakan bahwa sejak perobohan bangunan eks hotel Singgasana tidak pernah ada sosialisasi.

“Sehingga banyak warga yang keluh kesah adanya perobohan eks hotel itu,” katanya

Muchlis mengungkapkan, bahwa warga pernah diundang pertama kali dengan pihak konsultan publik pada 5 Januari 2025.

“Setelah itu tidak ada kelanjutannya,” katanya.

Kemudian tiba tiba, kata Muchlis pihaknya mendapatkan laporan dari warga bahwa ada dampak terkait proyek pembangunan tersebut

“Warga ini kembali berkeluh kesah apakah saya ini begini terus,” kata Ketua LPMK Kelurahan Gunungsari ini.

Atas keluhan tersebut, Muchlis menanyakan apakah tidak ada  perhatian dari pihak kontraktor kepada warga terkait dampak.

“Sehingga kami mencurahkan unek  unek warga ini kepada wakil rakyat,” katanya

Menurut Muchlis, agar warga mendapatkan pencerahan dan solusi terbaik dari DPRD Surabaya yang nantinya seperti apa.

“Karena kami sama sekali belum tahu apa apa,” keluhnya.

Selain itu, Muchlis juga mengeluhkan terkait jam kerja menurutnya harus ada komunikasi antara pihak kontraktor dengan warga.

“Oke jam kerja dibatasi sampai 11 malam, tapi jangan melebihi agar tidak mengganggu warga,” katanya

Sebelum pengerjaan tiang panjang, kata Muchlis, pihak kontraktor juga harus melakukan foto rumah warga lebih dahulu.

“Agar tidak ada rumah warga yang retak sehingga tidak menimbulkan debat kusir,” katanya

Sehingga ketika ada kejadian retak rumah warga akibat pembangunan itu, menurut Muchlis supaya pihak kontraktor mengetahui.

“Tolong segera diperbaiki setelah itu ada MOU antara pihak kontraktor dengan kami,” katanya

Muchlis juga menanyakan kapan dilakukan MOU antara pihak kontraktor dengan warga.

“Tiba tiba sudah ada kejadian air mancur kami ini tidak tahu apa apa seperti itu,” katanya

Menanggapi itu, Arly perwakilan PT Nindya Karya (Persero) kontraktor proyek pembangunan mengatakan pertemuan yang difasilitasi DPRD Kota Surabaya terkait beberapa keluhan warga

“Disekitar aktifitas pekerjaan proyek kami,”katanya

Meski demikian, pihaknya mengaku bersyukur sudah ada solusi baik dari DPRD Kota Surabaya, warga maupun kontraktor

“Dan itu nanti kita akan jalankan sebagaimana mestinya,” terangnya

Terkait dengan perizinan, Arly mengaku masih dalam proses seperti yang sudah disampaikan di dalam pertemuan  bahwa ada 200 kamar lebih.

“Jadi kita nunggu sampai ke tahap kementerian dan sekarang sudah proses penginputan,” bebernya.

Target proyek pembangunan yang rencananya untuk hotel bintang 4 ini, Arly menegaskan antara bulan Juni hingga Juli 2026.

“Target pekerjaan kita sampai di bulan  Juni atau Juli 2026,” katanya

Sementara itu Achmad Nurdjayanto anggota komisi C DPRD Kota Surabaya menyampaikan pihaknya menindak lanjuti keluhan dari warga Gunungsari.

“Bahwa ada proyek pembangunan yang dirasa memberatkan atau merugikan sebagian warga Gunungsari,” ujarnya.

Sehingga, kata Politisi Partai Golkar ini DPRD Kota Surabaya memfasilitasi pertemuan antara warga dengan pihak kontraktor.

“Dan Alhamdulillah ada titik terang bahwa kontraktor juga komitmen melakukan perluasan dampak ketika proyek berlangsung,” terangnya.

Keluhan warga tersebut, Achmad membeberkan seperti adanya keretakan kecil di dinding rumah warga yang sudah dilakukan perbaikan.

Akan tetapi, pihaknya meminta juga mitigasi secara keseluruhan yang bisa menimbulkan potensi dampak turunan yang lainnya.

“Ketika proyek itu berjalan agar dapat diminimalisir,” pungkasnya.   (irw)