beritasurabayaonline.net
Hukrim

Gunakan Bahan Peledak, Tersangka Nelayan Diamankan Ditpolair Polda Jatim

www.BeritaSurabayaOnline.com – 2 Tersangka pria inisial AJ (40) dan SP (36) pelaku pencari ikan yang menggunakan bahan peledak di wilayah perairan laut Gilirajeh kab Sumenep Madura bersama 5 temannys berhasil diamankan Anggota Ditpolair Polda Jatim pada Sabtu (06/02/2016)foto tersangka nelayan

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol R.P Argo Yowono mengungkapkan, Berdasarkan informasi masyarakat nelayan yang ada perairan laut sumenep madura, bahwa ada perahu nelayan mencari ikan dilaut disinyalir gunakan bahan peledak (Bom) lalu petugas langsung melakukan penyisiran dilokasi kejadian.

“Saat dilokasi petugas menemukan pelaku dan mengamankan beberapa barang bukti bahan peledak yang digunakan untuk mencari di laut,” Ungkapnya. Kamis (18/02/2016)

Modus yang dilakukan oleh tersangka ini, Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan, Tersangka saat mencari ikan dilaut menggunakan lampu penerangan biar ikan pada berkumpul kemudian menurunkan umpan dengan ikan dipasang dengan botol berisi serbuk bahan peledak campuran yang sudah dirakit memakai sumbu dan kabel panjang lalu dimasuk ke dasar laut yang bisa timbul ledakan sehingga merusak kehidupan Ekusistem di dasar laut

“Akibat ledakan tersebut ikan yang ada di dasar dilaut langsung mati semua,” Jelas Kombes Pol R.P Argo Yuwono.

Sementara itu, 2 Tersangka bersama 5 rekannya nelayan pencari ikan diperairan laut sumenep madura bersama sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas akan dikenakan pasal 84 UU RI Nomer 45 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana 6 tahun penjara. (irw)

Baca juga