Nyabu Bareng, Dua Kuli Pelabuhan Perak Diamankan

oleh

www.BeritaSurabayaOnline.com – Dua Tefoto tersangka pengguna narkobarsangka pria Muhammad Hamdi Walilu (46) yang tinggal di jln Bebekan selatan Sepanjang dan Zandra Sinanu (36) jln Bungurasih tengah Surabaya pelaku pengguna narkoba diciduk Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) Surabaya.

Kedua tersangka pria bekerja sebagai kuli di pelabuhan tanjung perak Bersama barang bukti yang sudah diamankan Narkoba jenis sabu sebanyak 2 poket seberat 0,79 gram lengkap dengan alat hisap yang digunakan untuk menyabu bareng dilokasi jln Dukuh Menanggal X Surabaya

Kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) Surabaya AKP Djanu mengungkapkan, Petugas saat melakukan penyelidikan dan pemantuan dilokasi TKP ternyata menemukan tersangka yang pada saat itu sedang memakai narkoba di dalam sebuah  kamar  bersama temannya.

“Saat itu kita temukan barang bukti 2 Poket sabu lengkap dengan alat nisab yang digunakan untuk menyabu bersama,” Ungkapnya. Jumat (19/02/2016)

Kedua tersangka pria pengguna narkoba yang digelandang di Polres KP3, Kasubag Humas Polres KP3 Surabaya menjelaskan, Penangkapan bermula dari tersangka Hamdi ditemukan bersama barang bukti narkoba seberat 0,79 gram, kemudian dikembangkan lagi menemukan tersangka Zandra dengan barang bukti alat hisap sabu.

” Tersangka memperoleh sabu di lokasi jln.Kunti surabaya yang notabennya sarang narkoba namun petugas masih mendalami dari siapa barang tersebut,” Jelas AKP Djanu

Dihadapan petugas salah satu tersangka yang mengaku kerap kali mengkomsumsi narkoba bersama temannya untuk menambah tenaga (Stamina) dilakukan selama 6 bulan setelah bekerja keras dan barang sabu diperoleh di jalan kunti surabaya.

“Kadang kita beli narkoba dengan patongan dan pakainya pun bersama sama,” Akui Zandra pekerja kuli di pelabuhan tanjung perak surabaya. (irw)