Judi Kyu-Kyu Digerebek, Dua Orang Diamankan Polisi

oleh

Surabaya – Unit reserse kriminal Polsek Pabean Cantikan berhasil menggerebek gubuk dekat Rel KA Jalan Ambengan Selatan Karya Surabaya yang biasa dijadikan ajang judi kyu kyu.

Dalam penggerebekan tersebut, berawal dari informasi maraknya perjudian dan berhasil mengamankan dua tersangka, namun sayang masih banyak para penjudi berhasil kabur dari sergapan polisi.

“Kami awalnya sering mendengar informasi maraknya perjudian di lokasi tersebut,” Ujar AKP Tritiko
Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Jumat, (20/07/2018)

Oleh karena itu, Kata AKP Tritiko, memperintahkan empat anggota reskrim Polsek Pabean Cantikan untuk mengecek serta lidik TKP di rel KA Jalan Ambengan Selatan Karya Surabaya ternyata informasi masyarakat benar, dan
Anggota begitu mengetahui adanya praktek perjudian tersebut

“Kami langsung melakukan penggerebekan dan banyak para penjudi semburat lari mengetahui kedatangan polisi di lokasi perjudian,” katanya.

Dalam penggerebekan, AKP Tritiko mengungkapkan, anggota unit reskrim dilapangan melakukan pengejaran juga berhasil mengamankan dua orang tersangka yang sedang main kyu kyu dengan taruhan uang,” Ungkapnya.

AKP Tritiko memaparkan,
aksi kejar-kejaran dengan para penjudi di rel kereta api, anggota pun berhasil mengamankan tersangka masing-masing Hasan (58), warga Jalan Ambengan Selatan Karya dan Moh Arban (63), warga Dusun Prambon Rt 01, Desa Klotok Balongpanggang Gresik yang indekos di Jalan Ambengan Selatan Karya Surabaya.

“Keduanya kita amankan dengan barang bukti satu set kartu domino, satu papan kayu warna coklat dan uang tunai sebesar Rp.175 000 dan kini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut,” Pungkasnya.

Sementara itu, atas perbuatannya melanggar hukum, kedua pelaku judi jenis kyu-kyu ini, tersangka akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian, ” pungkasnya.  (dwi)