Dua Pelaku Spesialis Curanmor Diringkus Polisi

oleh

Surabaya – Dua residivis berinisial AS (26) warga jalan Bulak Rukem dan AK (25) warga jalan Bulak Jaya pelaku spesialis curanmor di sejumlah tkp di surabaya berhasil diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya.

“Dua tersangka ini merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor roda dua di berbagai TKP tersebar di Kota Surabaya,” Ujar IPTU Bima Sakti Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Jumat, (20/07/2018)

Dalam aksinya, IPTU Bima mengatakan, dua pelaku curanmor ini beraksi di sejumlah Tkp diantaranya di Jalan Kalilom Lor, Sidotopo, Simo Pomahan, Brawijaya, Semampir Gang 3, Indomart Gayungsari, Wachid Hasyim, Wiyung masing-masing berhasil membawa kabur satu unit kendaraan bermotor roda dua.

“Dua tersangka pelaku curanmor yang berhasil ditangkap ini sudah lama masuk data Kepolisian Resort Kota Surabaya,” Katanya.

Hasil ungkap pelaku curanmor ini, IPTU Bima mengungkapkan, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, 1 unit sepeda motor Yamaha Scopy Nopol L 5034 TK digunakan sebagai sarana dalam aksinya, 1 buah kunci T, 2 buah mata kunci runcing baja, 1 buah magnet buka lock, 1 buah kunci L pembuka gembok, dan 1 buah kunci Y.

“Selain itu, 1 buah CCTV rekaman aksi pencurian pelaku dan kami masih terus mengejar juga mengembangkan jaringan tersangka lainnya,” Tegasnya.

Sementara itu, pelaku spesialis pencurian sepeda motor tersebar di sejumlah Tkp dikawasan surabaya ini, atas perbuatannya kedua tersangka kini mendekam di mapolrestabes surabaya. (dwi)