Ikatan Keluarga Besar Papua Surabaya (IKBPS) Pastikan Tidak Ada Rasis

oleh

Surabaya – Tokoh masyarakat tergabung dalam Ikatan Keluarga Besar Papua Surabaya (IKBPS) melakukan pertemuan koordinasi dengan tokoh agama dan sejumlah eleman organisasi masyarakat surabaya terkait kejadian razia yustisi dilakukan oleh aparat gabungan di asrama mahasiswa papua jalan kalasan 10 surabaya.

Operasi yustisi pada 6 juli 2018 lalu tersebut, sempat menimbulkan isu yang beredar di media sosial (Medsos) terkesan mendiskriditkan hubungan persaudaraan antara warga surabaya dengan warga surabaya papua, hal ini dibantah oleh Ketua Paguyuban Mahasiswa Papua Surabaya (PMPS)

“Kami (IKBPS) sudah melakukan klarifikasi dengan adik-adik kita mahasiswa papua yang tinggal asrama di jalan kalasan 10 surabaya terkait kejadian pada 6 juli kemarin,” Ujar Piter Frans Rumaseb juga Ketua IKBPS. Kamis, (12/07/2018)

Dalam pertemuan klarifisikasi tersebut, Piter mengatakan, Bahwa tidak ada pernyataan yang dikeluarkan oleh mereka (mahasiswa) pada saat kejadian 6 juli kemarin, yang menimbulkan isu beredar di media sosial terkait dugaan rasis dan pelecehan seksual maupun intimidasi dilakukan oleh aparat gabungan.

“Isu yang berkembang di media sosial tersebut semuanya itu tidak benar, karena waktu kejadian 6 juli kemarin di luar pagar asrama jalan kalasan,” Ucapnya. usai melakukan pertemuan dengan tokoh agama dan kalangan organisasi masyarakat surabaya.

Kedatangan aparat gabungan di asrama kalasan tersebut, Piter mengungkapkan, Secara naluri yang disampaikan oleh para mahasiswa papua yang tinggal di asrama kalasan tersebut sempat kaget dan terkejut melihat aparat datang seakan-akan ada sesuatu kejadian yang luar biasa.

“Secara naluri mereka menyampikan sempat kaget melihat kedatangan aparat di asrama kalasan, dan kita langsung melakukan komunikasi dengan pihak aparat, mungkin ini ada miss komunikasi,” Ungkapnya.

Piter menambahkan, Operasi aparat gabungan untuk pendataan warga non permanen di seluruh kecamatan se kota surabaya merupakan perintah dari wali kota surabaya sesuai dengan UU berlaku dan dalam pelaksanaannya didampingi oleh jajaran terkait baik dari kepolisian maupun TNI untuk pendataan warga yang tidak berKTP Surabaya.

“Operasi Yustisi ini sesuai dengan UU yang berlaku, baik itu terkait aktifitas kegiatan untuk meminimalisir hal-hal yang tidak kita ingin bersama,” Pungkasnya.

Sementara itu, Usai pertemuan koordinasi dengan tokoh agama dan sejumlah organisasi surabaya, Ikatan Keluarga Besar Papua Surabaya (IKBPS) juga menggelar jumpa press bersama awak media, pihaknya juga menyatakan sikap terkait kejadian 6 juli kemarin yang menimbulkan isu beredar di media sosial (medso).

Berikut Pernyataan Sikap Ikatan Keluarga Besar Papua Surabaya (IKBPS) :