Ir Armuji Sebut Selama Kepimpinannya Tidak Ada Satupun Anggota DPRD Surabaya Yang Di PAW

oleh

Surabaya – Menjelang akhir jabatan Anggota DPRD Kota Surabaya Periode 2014-2019 hingga saat ini tidak ada satupu anggota DPRD mendapat Perggantian Antar Waktu (PAW) dari Partainya, hal ini dikatakan oleh Ketua DPRD Kota Surabaya

“Di masa kepimpinan saya sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya tidak ada satupun orang anggota DPRD Surabaya yang mendapat Perggantian Antar Waktu (PAW),” ujarnya disela-sela sambutan di acara halal bi halal, Senin, (10/06/2019)

Politisi PDIP ini mengatakan, sejak masuk menjadi anggota DPRD Kota Surabaya secara bersama-sama selama lima tahun hingga akhir masa jabatan di bulan Agustus mendatang tidak satupun orang anggota DPRD Kota Surabaya yang di PAW oleh Partainya.

“Ini yang harus kita syukuri bersama-sama, saudara-saudaraku sekalian,” katanya, dihadapan anggota DPRD Kota Surabaya langsung mendapat sambutan hangat.

Pada kepimpinan sebelumnya, Ia menjelaskan, semenjak sesudah orde reformasi banyak sekali perggantian antar waktu (PAW) begitu juga setelah itu, dimasa Ketua DPRD Surabaya dijabat oleh Musyawak banyak sekali perggantian antar waktu (PAW).

“Kemudian bergulir lagi di masa bapak Whisnu Wardhana ada juga perggantian antar waktu (PAW). Namun di masa kepempinan saya sekarang tidak ada satupun perggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Surabaya,” paparnya. (irw)