Jagal Sapi Kedurus Tolak Pindah ke RPH Pegirian

oleh -51 Dilihat

Surabaya – Komisi B DPRD Surabaya menggelar rapat koordinasi terkait penolakan peralihan pemotongan sapi RHP Kedurus ke RPH Pegirian .Senin  (19/9/2022).

Rapat mengundang perwakilan tenaga potong hewan atau jagal tergabung dalam paguyuban pedagang sapi dan daging  segar provinsi Jawa timur yang menolak untuk dipindahkan ke RPH Pegirian.

“Pertama kami (Jagal) menolak pindah dari Unit RHP Kedurus ke Pegirian,” ujar Muthowif Ketua Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Besar Jawa Timur ditemui usai rapat.

Menurut Muthowif, karena proses sertifikasi halal baik yang ada di RPH Kedurus dan di Pegirian selama ini dinilai sama sama belum memiliki sertifikasi halal.

“Artinya RPH Kedurus dan Pegirian pun sama sama tidak ada jaminan halal ,” katanya

Oleh sebab itu, menurut Muthowif jika kinerja dari PD RPH tidak becus lebih baik dibubarkan atau dikembalikan ke UPTD

“Dibubarkan saja (RPH red) itu ,” ucapnya.

Menurut Muthowif, karena jajaran Direktur RPH dinilai menghabiskan banyak uang untuk membayar karyawannya.

“Makanya agar mendapat pendapatan terhadap pemerintah, RPH kembalikan saja ke UPDT,” katanya

Untuk itu, Muthowif bertahap, para jagal tergabung dalam Paguyuban tetap beraktifitas di Unit RPH Kedurus.

“Dan kita tidak mau dipindah,” katanya

Kalau alasan efektifitas, kata Muthowif justrus yang mendapatkan keuntungan di rumah pohong hewan adalah Kedurus.

“Bukan Pegirian (RPH), justrus Pegirian itu rugi,” katanya.

RPH di Kedurus, menurut Muthowif, adalah penyumbang pendapatan ke Pemkot yang setiap bulannya sebesar 47 juta bersih.

“Kalau totalnya Rp 82, 500.000 juta lebih,” ungkapnya.

Jika tuntutan penolakan tidak direspon,  kata Muthowif, ia akan membuat surat ke wali kota untuk membubarkan PD RPH.

“Kami akan membikin surat ke Wali Kota,” katanya.

Menanggapi itu, Direktur Utama (Dirut) PD RPH Fajar Arifianto mengatakan, komisi B meminta RPH untuk membuka berkomunikasi dengan para jagal di kedurus.

“Kami akan lakukan untuk kebaikan bersama,” ujar Fajar Arifianto.

Menurut Fajar, karena RPH berkeinginan untuk mendapatkan masukan apa saja dan harus menyiapkan sebelum para jagal dipindahkan ke Pegirian

“Kami sudah meminta agar mereka (Jagal) pindah untuk kebaikan semuanya,” tuturnya.

Meski demikian, kata Fajar, hal itu untuk mengoptimalkan pelayanan para jagal namun yang lebih penting adalah berkeinginan menyelamatkan produk hasil penyembelihan sesuai dengan terjamin aman dan halal.

“Makanya kita minta mereka (Jagal) pindah ke Pegirian yang sudah terjamin,” katanya

Terjaminnya RPH Pegirian ini, Fajar mencontohkan seperti ada sertifikasi halal dan punya nomer kode vetiliner sesuai dengan standar dinas perternakan.

“Di RHP kedurus itu belum punya NKP dan sertifikasi halal dan juga masalah dengan IPAL karena dekat dengan sungai berantas,”

Sebab itu, Fajar mengaku, kuatir tidak sesuai tidak dengan standar kesehatan  masyarakat veteriner atau kesmafet.

“Makanya kita minta (Jagal) pindah ke pigirian semata mata untuk mendapatkan pelayanan yang lebih bagus lagi,” pungkasnya.  (irw)