Komisi A Gelar Sidak Temukan Sungai Yang Sudah Diuruk

oleh

Surabaya – Komisi A DPRD Kota Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Perumahan Graha Natura Kecamatan Sambikerep Surabaya.

Hasil sidak didapati bekas sungai yang sudah teruruk diduga dilakukan oleh pengembang PT Inti Land.

“Hasilnya didapati bahwa sungai itu sudah diuruk oleh pengembang (PT Inti Land),” ujar Pertiwi Ayu Krishna Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya. Senin (09/12/2019) sore.

Sungai itu, menurut Politisi Fraksi Golkar mengatakan, di dalam data Cipta Karya dan PU Pemkot ada gambar sungai dan warga sudah menyampaikan bahwa itu dulu sungai yang bisa buat mancing dan ada jembatannya.

“Tapi sekarang rata, diganti kayak semacam box culvert yang akan dibuat saluran kecil, itu yang akan kita pertanyakan dikemanakan sungai itu ?,” katanya ditemui usai sidak.

Justru itu, Ia menjelaskan, sungai itu milik pemkot, tentunya akan dikembalikan fungai dan sungai itu kemana karena bisa bahaya sekali.

“Mungkin sekarang tidak terasa serapan air atau alirannya dari mana ?,” paparnya.

Tetapi, lanjut ia mengatakan, kalau nanti misalnya waduk ada yang jebol kita tidak bisa tahu arah muaranya dari mana masih diselidiki.

“Suatu ketika nanti itu tenggelam jangan salahkan kami, dan kalau ketahuan seperti ini bisa terlacak apalagi pihak Inti Land tadi tidak keluar orangnya,” katanya.

Terkait hal itu, ditanya apakah Pemkot kecolongan, pihaknya menyatakan kecolongan.

“Kalau saya bilang, ya kecolongan lah,” ucapnya.

Untuk itu, Komisi A berjanji akan melanjutkan hasil temuan ini dan memanggil pihak pengembang untuk hearing.

“Minggu depan kita undang untuk hearing dan akan kita pertanyakan,” pungkasnya.   (irw)