Komisi A Imbau Pengusaha Mall Izinkan Karyawan untuk Hak Pilih Suara di Pemilu 2024

oleh

Surabaya – Warga negara Indonesia akan menggunakan hak pilih suara di Pemilu 2024 mendatang.

Pemilu yang akan dijadwalkan pada 14 Febuari 2024 ini, dikatakan sebagai hari  libur nasional

“Itu memang libur nasional,” ujar Pertiwi Ayu Krishna Ketua Komisi A DPRD Surabaya Senin (29/52023) usai rapat dengan KPU Kota Surabaya

Akan tetapi, politisi partai Golkar ini mengungkapkan, bahwa mall pada hari  libur nasional itu kebanyakan tidak tutup.

“Lah itu bagaimana ?,” tanya Pertiwi Ayu Krishna disapa akrab Ayu

Menurut ia, bahwa KPU sejauh ini belum bergeming dengan pengusaha mall agar karyawannya bisa mempunyai hak pilih suara.

“Saya berharap dari pengusaha mall ini mengizinkan karyawannya untuk hak pilih suara di TPS terdekat,” harap Ayu

Meski demikian, ia menuturkan, karyawan harus tetap membawa surat digunakan untuk hak pilih suara di TPS sekitar tempat kerjanya.

“Saya yakin pengusaha mall ini mau izinkan karyawannya,” kata Ayu

Jika tidak, ia mempersilahkan karyawan mall untuk melaporkan ke komisi A DPRD Kota Surabaya

“Pemilih itu bukan kewajiban untuk memilih tapi hak pemilih yang tidak bisa dihilangkan begitu saja,” kata Ayu

Hal itu terbukti dengan pengalaman, ia menceritakan, bahwa di setiap periode pada kenyataanya adalah mereka golput.

“Karena (Karyawan mall) mereka pikir tidak punya kesempatan untuk memilih karena TPS nya jauh,” ungkap Ayu.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada semua pengusaha mall di Surabaya untuk memberikan waktu bagi mereka untuk hak pilih

“Paling tidak (Karyawan mall) mereka punya satu suara, satu orang satu suara,” pungkasnya. (irw)