Komisi A Minta Kepada Pemkot Membangun Rumah Potong Unggas

oleh

Surabaya – Komisi A DPRD Kota  Surabaya meminta kepada Pemerintah kota (Pemkot) untuk membangun rumah potong  ayam maupun unggas.

Pasalnya, hampir semua pasar se – kota surabaya baik yang dikelola PD Pasar Surya maupun lembaga lainnya, kebanyakan pedagang ayam maupun unggas melakukan pemotongan di pasar.

“Hampir semua pedagang ayam maupun unggas melakukan pemotongan di pasar ,” Ujar Herlina Harsono Njoto Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Kamis (08/11/2018)

Oleh karena itu, menurut Herlina, Pemkot seharusnya membangun rumah potong ayam maupun unggas termasuk (IPAL) sesuai yang diamanatkan dalam UU.

“Seharusnya pemkot membangun rumah potong ayam maupun unggas termasuk menyediakan IPA nya,” Katanya.

Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, rencana penertiban pedagang unggas di pasar keputran selatan, menurut Ia, seharusnya pemkot mengkaji ulang kembali.

“Karena sejauh ini Pemkot belum membangun sarana rumah pemotongan ayam maupun unggas termasuk menyediakan IPAL di pasar manapun,” Katanya,

Herlina menambahkan, soal rencana relokasi pedagang unggas pindah ke pasar lain, bukan berarti menyelesaikan masalah, tetapi hanya memindahkan persoalan saja.

“Kami berharap di 2019 kedepan  pemkot mempunyai rencana untuk membangun sarana rumah potong unggas,” pungkas.  (irw)