Surabaya – Sejumlah Anggota Komisi A kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Rumah Sakit Darurat Siloam di Mall Cito Surabaya untuk pasien covid yang mendapat penolakan warga sekitar.
Anggota komisi A terdiri dari Camelia Habiba, Budi Leksono, Josiah Michael, Mochamad Machmud dan Imam Syafi’i beserta Dinas terkait.
Anggota Komisi A Mochamad Machmud mengatakan, intinya pihaknya sudah mendengar langsung bahwa pengakuan dari seluruh dinas yang diundang sidak
“Memang belum ada izin yang masuk, permohonannya saja tidak ada,” ujar Mochamad Machmud, kepada wartawan usai sidak. Rabu (17/02/2021) siang.
Sehingga, dia menjelaskan, Dinas – Dinas untuk mengeluarkan izinnya seperti apa, sedangkan permohonannya tidak ada
“Itu intinya, kita semuanya dengar secara langsung tadi,” terangnya.
Dari pihak pengelola, kata Politisi Partai Demokrat ini, mengakui memang belum ada izin, tetapi Siloam memang sudah mau membangun persiapan semua.
“Karena katanya ngobrol ngobrol dengan pemerintah pusat minta segera dan segera melakukan ini,” katanya
Padahal, menurut dia, peraturannya dari dinas kesehatan sudah menyebutkan ada dua, yakni satu jaraknya harus 20 meter dari tempat lain, kedua yakni 7,5 meter.
“Inikan jaraknya dempet apartement, dan tidak ada jarak malahan jadi satu dengan Mall (Cito),” ungkap Machmud.
Kalau izin sampai dikeluarkan, menurut dia, berarti memang tidak memenuhi syarat dan pihaknya merasa meskipun diajukan izin juga tidak bisa keluar.
“Karena memang tidak memenuhi syarat itu,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya menyarankan, jangan memanfaatkan suasana pandemi covid maupun darurat mengajukan izin rumah sakit dari dahulu yang pernah sudah diajukan membangun rumah sakit.
“Ini tadi dari pihak Siloam juga sudah menyatakan dan mengakui semua itu tidak mengajak bicara penghuni dan warga, namun baru disadari terakhir terakhir ini saja setelah ada gejolak,” tutur Machmud
Terkait kebutuhan rumah sakit darurat untuk pasien covid -19 di surabaya dibutuhkan, dia mengaku memang membutuhkan rumah sakit, tetapi tidak boleh menghalalkan segala cara.
“Banyak tempat yang bisa dipakai, makanya jangan memanfaatkan suasana lalu menghalalkan segala cara karena ini rumah sakit covid,” katanya
Pihaknya juga mengaku berusaha membantu agar etikad baik membangun rumah sakit dinilai bagus
“Tetapi jangan sampai tidak sama dengan aturan yang berlaku, saran kami lengkapi dulu aturannya,” katanya.
Dari pihak rumah sakit, kata dia, sudah mengatakan oke tidak akan buka sebelum izinnya keluar.
“Maka saran saya diurus dulu kalau memang memenuhi syarat, kalau tidak memenuhi syarat yang tidak bisa keluar izinnya,” pungkasnya. (irw)