DPRD Gelar Rapat Paripurna Usulan Pemberhentian Wali Kota Surabaya Sisa Masa Jabatan 2016-2021

oleh

Surabaya – DPRD Surabaya menggelar rapat paripurna secara daring tentang usulan pemberhentian Wali kota Surabaya sisa masa jabatan 2016 – 2021. Rabu (17/02/2021) pagi.

“Rapat paripurna untuk mengumumkan usulan pemberhertian Wali Kota Surabaya sisa masa jabatan 2016-2021 Pak Whisnu Sakti Buana yang berakhir masa jabatannya hari ini,” ujar Adi Sutarwijono. ditemui usai rapat paripurna

Dia menjelaskan, hal itu akan disampaikan kepada gubenur jawa timur dan diteruskan kepada menteri dalam negeri.

“Dan mendapatkan SK penetapan pemberhentian,” terang Adi Sutarwijono yang juga Penasehat Fraksi PDIP ini.

Hendro Gunawan Sekkota, kata dia,  kemarin malam mendapatkan SK atau surat mandat dari Gubenur untuk menjadi pelaksana harian (PLH) Wali Kota Surabaya.

“Saya berharap (Hendro Gunawan) agar dijaga betul keteraturannya sampai dilantiknya masa jabatan wali kota baru Pak Eri Cahyadi dan Pak Armuji yang kemarin sudah mendapatkan keputusan dari MK,” pungkasnya.    (irw)