Komisi B Minta PT Tanrise Segera Selesaikan Kompensasi Warga Panduk Terdampak Pembangunan Apartemen

oleh

Surabaya – Komisi B DPRD Kota Surabaya kembali menggelar rapat dengar pendapat terkait pembangunan apartemen Kyo Society milik pengembang PT Tanrise Jaya Indonesia.

Pasalnya, pembangunan apartemen Kyo Society ini menimbulkan dampak terhadap keretakan rumah, sehingga warga di jalan Panduk menuntut meminta kompensasi ke pengembangan.

Wakil Ketua Komisi B Anas Karno mengatakan, bahwa komis B memberikan kesempatan kepada warga dan pihak PT Tanrise Jaya Indonesia. selaku pengembang apartemen.

“Ini hearing ke dua kalinya, kita berikan kesempatan kepada warga maupun PT Tanrise untuk berkomunikasi,” ujarnya Jumat (1/9/2023) ditemui seusai hearing

Anas mengungkapkan, ada tuntutan warga di dalam klausul perjanjian dengan PT Tanrise Jaya Indonesia

“Tuntutan pertama, rumah warga yang retak dampak akibat pembangunan apartemen ini diperbaiki,” katanya

Perbaikan rumah warga yang retak, kata Anas, untuk segera diperbaiki oleh pihak PT Tanrise pada hari senin (4/9/2023) depan

“Itu segera diselesaikan untuk diperbaiki oleh PT Tanrise ,” katanya

Kedua, lanjut Anas, warga juga menuntut meminta kompensasi dalam bentuk uang yang tertuang di dalam klausul perjanjian juga.

“Tuntutan kompensasi bentuk uang ada di klausul perjanjian pasal 10 ayat (a) dan (b) namun ini masih dibicarakan lagi antara warga dengan PT Tanrise,” katanya.

Untuk kompensasi berupa uang itu,  menurut legislator dari Fraksi PDIP ini, seharusnya PT Tanrise bisa memberikan kompensasi tersebut

“Seharusnya kompensasi itu segera  diberikan ke warga yang terdampak pembangunan apartemen ini,” pungkasnya. (Irw)