Pengembang Apartemen Tegaskan Kompensasi Warga Panduk Tidak Berupa Uang Tapi Perbaikan

oleh

Surabaya – Menanggapi tuntutan warga jalan Panduk tetap meminta kompensasi atas dampak akibat proyek pembangunan apartemen Kyo Society milik pengembang PT Tanrise Jaya Indonesia.

Dalam rapat, Wati selaku Legal PT Tanrise Jaya Indonesia mengatakan, dari awal PT Tanrise Jaya Indonesia dalam membangun proyek ini bertujuan baik

“Kita ingin pembangunan apartemen yang berada di lingkungan Panduk ini bermanfaat baik secara ekonomi dan sosial kemasyarakatan,” ujarnya.Jumat (1/9/2023) dihadapan rapat komisi B.

Wati menjelaskan, sebelum pembangunan apartemen ini mengakibatkan dampak, PT Tanrise Jaya Indonesia sudah melakukan tali asih di tahun 2022.

“Kita lakukan tali asih dulu, itu yang pertama,” terangnya.

Tujuan pemberian tali asih ke warga terdampak ini, menurut Wati, supaya dirasa tidak sesuatu yang sia sia.

“Kita pernah akomodir duluan agar kita bisa diterima untuk dampak yang tidak bisa dinilai,” katanya.

Wati mengungkapkan, misalkan baik dampak keresahan, kebisingan dan lain sebagainya.

Namun dalam progres pembangunan, Wati mengaku, pihaknya belum pernah  mendapatkan komplin dari warga yang terganggu kesehatan tekena ISPA akibat tebu pembangunan

“Kita belum pernah dapat komplin warga dalam satu RT kena gangguan ispa dampak akibat pembangunan ini,” katanya.

Artinya, Wati menyebutkan bahwa debu pembangunan apartemen ini masih dalam batas ambang kewajaran begitu pula dengan dampak kebisingan yang warga sampaikan.

“Itupun kita sudah melaksanakan tes dan hasilnya masih dalam batas kewajaran, kita ada buktinya,” katanya

Hal itu, menurut Wati, artinya meminimalisir segala bentuk dampak yang diakibatkan oleh pembangunan apartemen ini.

Jia ada rumah warga mengalami keretakan dampak akibat pembangunan apartemen ini, kata Wati, pihaknya akan bertanggung jawab untuk mengganti secara keseluruhan

“Itu pasti akan kita ganti, kalau itu akibat dari proyek pembangunan kita dan itu akan kita lakukan pada hari Senin 4 September besok,” katanya.

Terkait tuntutan kompensasi, Wati juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak memberikan kompensasi dalam bentuk uang.

“Tapi kita berikan dalam bentuk perbaikan sebagai tanggung jawab kita,” pungkasnya. (irw)