Tanggapi Keluhan Warga Panduk, ini Kata PT Tanrise Jaya Indonesia

oleh

Surabaya – Rapat digelar oleh komisi B terkait Perizinan pembangunan apartemen Kyo Society milik pengembang PT Tanrise Jaya Indonesia yang dikeluhkan warga jalan Panduk Kelurahan Panjang Jiwo Surabaya.

Dian Anggraini selalu Legal PT Tanrise Jaya Indonesia mengatakan, bahwa PT Tanrise jaya Indonesia ini sudah membeli dari PT Dian Metropolis.

“Saya mau menyampaikan kepada instansi atau Dinas coba dicek PT yang  bertanggung jawab atau yang lainnya yang tidak subtansi kita tidak perlu mengubah izin balik nama itu,” ujarnya.

Menurut Dian, ditutup dengan izin lingkungan hidup dan IMB dan ini pihaknya berpikiran menjadi PR pekerjaan rumah  (PR) dari DLH atau DPMPTSP

“Karena waktu kita mengambil alih ini kita sudah konsultasi banyak ke instansi dan Dinas,” katanya

Hasil konsultasi yang didapatkan ini Dian menyebutkan perizinan sudah lengkap ditutup dengan lingkungan dan IMB atas nama PT Tanrise Jaya Indonesia.

“Silakan tolong di croscek atas nama PT yang masih berlaku,” katanya. Kamis (18/8/2023) saat rapat dengan komisi B bersama Dinas terkait dan warga jalan Panduk Surabaya.

Terkait peralihan, Dian menjelaskan, pihaknya sudah melakukan beberapa kali sosialisasi kepada semua warga yang berada di ring 1, 2 dan 3

“Bahwa sudah terjadi peralihan tanggung jawab dari PT Dian Metropolis ke PT  Tanrise Jaya Indonesia sebagai pengembang,” katanya

Terkait surat perizinan dari PT WIKA Dian mengaku melihat dan percaya bahwa PT Wika secara administrasi bagus

“PT Wika ini pak secara administrasi  bagus,,” ungkapnya

Terkait meminta izin ke warga yang difasilitasi oleh Tim 7, RT dan RW, kata Dian, sudah dilakukan dengan rapi

“Itu kami sudah lakukan dengan rapi ,” katanya.

Di waktu pengerjaan lembur, menurut Dian seharusnya terkait izin izin tersebut sudah diketahui oleh tim 7 dan perangkat (RT/RW) setempat

“Mungkin warga harus sering sering cek yang kami fasilitasi,” katanya.

Bahkan Tim 7 dalam rapat menyampaikan kata Dian, bahwa semua warga sudah mendapatkan kompensasi.

“Tapi tadi Pak RW juga menyampaikan di ring 2 dan 3 belum dapat, jadi saya juga bingung ini kompensasi apa,” tanyanya

“Lembur,” jawab Anas Karno Wakil Ketua Komisi B.

Oleh karena itu, menurut Dian, pihaknya akan melihat ulang terkait surat perjanjian dengan warga termasuk keluhan debu dan lain sebagainya.

“Kompensasi apa yang kita yang harus kasik,” tanyanya.

Dian mengaku dan membenarkan, bahwa pihaknya pernah mendapat panggilan dari DLH terkait kebisingan dan debu

“Memang betul pak kami dipanggil oleh DLH,” ungkapnya

Waktu pertemuan dengan DHL ini kata  Dian, pihaknya mendapatkan saran untuk  uji labotarium tentang kebisingan dan debu

Bahkan, pihaknya berjanji akan membawa hasil uji labotarium terkait kebisingan dan debu yang menyebutkan tidak melampaui batas

“Nanti pada saat rapat berikutnya kami  akan bawa hasil uji kebisingan dan debu,” katanya

Terkait mendatangkan tim ahli, kata Dian, pihaknya menyarankan kepada warga untuk mendatangkan tim ahli dari PT Tanrise Jaya Indonesia tetapi warga tidak mau.

“Warga ingin tim ahli dari warga, sehingga kami menunggu jedah cukup lama, lalu kemudian ada surat tanggal 9 agustus kemarin,” katanya

Isi surat menyebutkan, kata Dian bahwa warga setuju menggunakan tim ahli dari PT Tanrise Jaya Indonesia

“Kami minta Bu lurah memfasilitasi dan minta juga untuk percaya tim ahli dari kami pengembang,” katanya.

Sehingga surat yang dikirimkan oleh Tim 7 pada 7 Agustus ini menyebutkan, kata Dian, menyetujui menggunakan tim ahli dari  pengembang.

Sebelum menggunakan tim ahli dari pengembang, Dian mengungkapkan bahwa pihaknya pertama kali kerja sama dengan PT Indopora.

“Dari awal kami turun ke lapangan bahkan kami sudah merekam semuanya apa yang terjadi dengan warga,” katanya.

Seandainya ada kerusakan dan segala macam, kata Dian, pihaknya mempersilahkan komplin sesuai data yang masuk.

“Saya pikir ini sudah umum,” katanya

Bahkan semua pengembang, menurut Dian  juga melakukan hal yang sama bahkan saat pergantian vendor.

“Kami pun turun ke lapangan untuk merekam semua yang terjadi,” katanya

Bahkan PT Indopora ini, kata Dian, sudah mengganti terkait kerusakan dan segala macam dari warga sehingga dianggap sudah selesai

“Dari PT Indopora  ini apakah diganti berupa uang atau diperbaiki, tapi warga mau uang,” katanya.

Meski demikian, Dian mengungkapkan masih ada komplin juga, namun pihaknya berusaha mengakomodir kemauan warga secara bertahap.

“Kita sedang berupaya melakukan itu dan kita mau merangkul warga juga,” tutupnya. (irw)