Komisi C Tawarkan Konsep Pembangunan Rumah Susun Dalam Gang

oleh

Surabaya – Komisi C menggelar dengar pendapat (Hearing) pembangunan rusun Gununganyar anggaran APBD tahun anggaran 2021.

Hearing mengundang Bappeko, Dinas pengelolaan bangunan dan tanan dan dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman cipta karya dan tata ruang

Ketua Komisi C Baktiono mengatakan, rusun bukan hanya gununganyar, tetapi secara keseluruhan bahwa warga kota surabaya membutuhkan hunian

“Jadi hunian yang bisa disediakan satu satunya hanya hunian vertikal yaitu rumah susun,” ujar Baktiono. ditemui usai hearing. Senin (29/03/2021)

Menurut politisi PDIP ini,  saat ini jika melihat dari antrian sampai 9000 KK yang hampir 15 tahun ada yang sudah terealisasi bahkan menunggu.

“Karena keterbatasan biaya keterbatasan anggaran dan area atau tempat,” kata Baktiono.

Saat ini, menurut dia, pemerintah kota surabaya masih membangun rusun hanya sebatas untuk 200 penghuni dalam satu rumah susun dinilai tidak bakalan mencukupi.

“Karena setiap tahun setiap saat pasti ada kebutuhan untuk hunian warga dan tidak akan selesai selesai,” ungkapnya.

Untuk itu, kata dia, harus dilakukan suatu perubahan sistim pembangunan rumah susun.

“Kalau saat ini lahannya harus sekian hektar, luasnya harus sekian ribu meter persegi minimal,” terangnya.

Lanjut dia, dalam satu blok harus seratus maka konsep itu harus dirubah, dan tanpa perubahan konsep hunian rumah susun dinilai juga tidak akan bisa tercapai.

“Salah satu solusi konsepnya yang saya tawarkan yaitu rumah susun yang ada di gang gang yang sudah ada,” tutur Baktiono.

Jika pembangunan rusun dalam gang di lahan milik warga, kata dia, harus dengan cara membebaskan atau membeli lahan milik warga yang dinilai kumuh.

“Karena ditempat gang yang kumuh itu kebanyakan lahannya dikontrakan atau dikostkan,” ungkap Baktiono.

Jika ingin merehab kota sekaligus bisa memberikan tempat hunian yang nyaman, menurut dia, pemerintah kota harus bisa membebaskan daerah tersebut.

“Kalau gang didaerah yang sempit itu pasti harganya murah kalau dibangun paling tidak luas lahannya cuma 300 meter persegi,” katanya

Jadi luas satu rusun 25 meter persegi, hal itu dinilai masih bisa tetap dipenuhi, sehingga kalau 300 meter persegi dalam satu petak ketemu sampai enam rumah susun.

“Jadi kalau 25, bisa 30 rumah susun, tapi itu didalam gang,” kata Baktiono.

Keuntungan berikutnya, lanjut dia, kalau rumah susun didalam gang tentu dengan membebaskan lahan warga yang dinilai kumuh

“Yaitu diantaranya keuntungannya kita tetap masih bisa berkomunikasi dengan antar warga,” katanya

Selain itu, tidak merubah kependudukan mereka, dan tidak menjauhkan warga dari pekerjaan mereka, tidak menjauhkan anak anak mereka dari sekolah

“Artinya rasa kekeluargaan masih tetap terjalin dari situ, dan itu banyak sekali keuntungan kalau kita membangun rumah rusun di gang gang,” kata Baktiono.

Mengapa demikian, menurut dia, karena orang yang membutuhkan rusun itu pasti warga yang tidak mampu dan tidak mungkin mempunyai mobil.

“Lahan yang luas dan besar itu jangan diobral untuk kegiatan yang masih kita memanfaatkan lahan yang lain,” katanya

Sememtara itu, Kabid Satpraswil Bappeko Kota Surabaya Andi Priandoko mengatakan, akan menyiapkan terkait dengan strategi penanganan atau penyedian hunian untuk kedepannya

“Nanti akan kita kaji,” ujar Andi Priandoko.

Karena, menurut Andi, untuk pembangunan rusun di surabaya memprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Artinya jika pertimbangan membangun lebih tinggi, konsekuensinya meningkatkan biaya konstruksi pembangunan maupun pemeliharaanya tentunya akan kita kaji,” katanya.

Meski demikian, kata dia, aplikasi terhadap besaran biaya masalah sewa, dan pihaknya mengaku belum mengkaji dengan adanya pembangunan yang berbeda.

“Di tahun ini kami akan mengupayakan untuk menuntaskan outputnya seperti apa,” katanya.

Jika di tahun 2022 – 2023 nanti bisa dimulai dia menambahkan, menjadikan strategi penanganan lebih lanjut tentunya akan di informasikan kembali.

“Nanti akan kita informasikan lagi ya,” pungkasnya. (irw)