beritasurabayaonline.net
Hukrim

Komplotan Curanmor Dengan Kekerasan Dibekuk Resmob Polres Tanjung Perak

foto-tersangka-pelaku-curanmor-dengan-kekerasan-ditangkap-resmob-polres-pelabuhan-tanjung-perak
Foto-Tersangka-Pelaku-Curanmor-Dengan-Kekerasan-Ditangkap-Anggota-Resmob-Polres-Pelabuhan-Tanjung-Perak.

Surabaya – BSO – Empat tersangka pelaku perampasan motor (Begal) bernama Abdul Jalil (22) warga Jln Tambak Asri, Reymon (26) warga Jln Bangun Sari, Nur Aini (18) warga Jln Sidotopo dan Lusiana (16) warga Jln Tambak Dukuh Surabaya bersama beberapa barang bukti hasil kejahatan berhasil diringkus Anggota Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

“Modus Pelaku curanmor dengan kekerasan ini menggunakan wanita guna untuk memancing korbannya,” Kata AKBP Takdir Mattanete Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

AKBP Takdir Mattanete mengungkapkan, Modus menggunakan dua wanita ini, bertemu dan berkenalan dengan korban, lalu dua wanita tersebut yang tidak lain adalah teman pelaku mengaku pura-pura sebagai pacar kemudian mendatangi korban dengan mengancam menggunakan senjata tajam.

“Modus yang dilakukan komplotan curanmor dengan kekerasan ini dialkukan beberapa kali dan berhasil membawa lari kabur motor milik korban,” Ungkapnya. Senin (22/11/2016)

Lanjut AKBP Takdir Mattanete menjelaskan, Setelah berhasil membawa lari kabur motor milik korban, lalu kemudian dijual di pulau seberang, lokasi pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata tajam ini di perkirakan ada 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP) diwilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

“Seperti di jalan Asem Rowo, Bubutan, Sukomanunggal dan beberapa tempat di wilayah surabaya, tetapi kita akan kembangkan terus namun ada dua pelaku lainnya menjadi DPO ,” Jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus pencurian motor dengan kekerasan menggunakan senjata tajam yang berhasil diungkap oleh Anggota Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ini, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Takdir Mattanete menyampaikan apreasi kepada anggotanya.

” Saya menyampaikan apresasi kepada anggota Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang berhasil mengungkap kasus ini,” Tegasnya.

Dari keempat tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan yang menggunakan senjata tajam laras panjang yang berhasil ditangkap ini yakni Abdul Jalil (22) berperan sebagai Jokey dan Raymon (26) berperan mencari penadah dari hasil pencurian motor serta dua pelaku wanita yakni, Nur Aini (18) dan Lusiana (16) berperan mencari korban untuk dirayu, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pencarian polisi (DPO)

Akibat perbuatannya keempat tersangka pelaku curanmor dengan kekerasan menggunakan senjata tajam bersama barang bukti 1 buah senjata tajam laras panjang (Penghabisan), Uang Tunai 1 Juta Rupiah, 1 unit sepeda motor merk Kawazaki Ninja tanpa nopol dan 1 unit motor merk Yamaha Vega nopol W-2842-LR milik korban berhasil diamankan polisi, pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara. (irw)

Baca juga