Surabaya – Ketidakhadiran Dinas Pendidikan Kota Surabaya dalam rapat terkait evaluasi PPDB pada Senin (24/7/2023) kemarin kembali mendapat sorotan dari Komisi D DPRD Kota Surabaya
“Ya kemarin Senin (24/7/2023) kebetulan Dinas Pendidikan Kota Surabaya memang tidak datang karena ada acara dengan Pak Wali Kota dan akan diundang lagi minggu depan,” ujar Tjutjuk Supariono Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya. Rabu (26/7/2023)
Legislator dari Fraksi PSI ini mengatakan, pihaknya menyebutkan bahwa PPDB masih belum bisa memenuhi asas berkeadilan.
“Karena ketika ada anak atau warga kota Surabaya yang rumahnya dekat dengan sekolah negeri itu tidak bisa masuk sekolah negeri akhirnya muncul polemik,” ungkap Tjutjuk.
Contoh polemik yang ia maksud ini seperti titipan atau muncul adanya oknum atau calo seperti yang ada di pemberitaan kemarin.
“Untuk mengindari hal itu, sering kali saya bilang bahkan mengusulkan,” kata Tjutjuk
Usulan tersebut, menurut ia, zonasi ini kalau bisa jangan seperti sekarang meskipun itu sesuai perundang- undangan
“Zonasi itu bukan berarti jarak dari rumah ke sekolah,” terang Tjutjuk
Dalam penerapannya zonasi, menurut ia, adalah berdasarkan zona ketika satu kecamatan itu jaraknya nol.
“Lah yang kedua itu, baru kita tarik dengan nilai,” kata Tjutjuk
Menurut ia, karena tidak hanya anak anak yang masuk melalui jalur zonasi, anak anak inklusi juga bisa masuk
“Padahal anak anak inklusi ini ada sekolah khusus untuk inklusi,” kata Tjutjuk
Pihaknya juga membayangkan ketika anak yang sangat berprestasi dan yang kurang berprestasi dalam satu kelas bagaimana guru bisa mengajar
“Mana yang diutamakan oleh guru, apakah anak yang berprestasi atau anak yang kurang berprestasi,” tanya Tjutjuk
Jika guru mengajarnya berdasarkan anak yang berpretasi dengan anak yang kurang berprestasi, ia menilai akan menjadi ngandol
“Jadi ini bisa menjadi polemik juga,” kata Tjutjuk
Untuk itu, kata ia, kenapa harus ada variabelnya dan pihaknya juga mengaku bersyukur.
“Alhamdulillah kemarin pak Eri ngomong bahwa kemungkinan PPDB tahun depan. ada variabel rapot,” pungkas Tjutjuk. (irw)