beritasurabayaonline.net
Sospol

M Arsyad Resmi Ditunjuk Menjadi Seketaris Komisi B DPRD Surabaya Gantikan Edi Rachmat

Surabaya – Rapat internal unsur pimpinan komisi B DPRD Kota Surabaya dengan agenda penataan kembali posisi (reposisi) Seketaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, senin, (28/01/2019)

Hasil rapat reposisi ini, M Arsyad dari Fraksi PAN ditunjuk menjadi Seketaris Komisi B menggantikan Edi Rachmat dari Partai Hanura di posisi Seketaris Komisi B DPRD Kota Surabaya.

“Rapat ini bukan hanya membahas reposisi saja, tetapi juga soal keaktifan, hearing dan lain sebagainya,” ujar Aden Darmawan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya ditemui usai rapat internal Komisi B.

Secara detail dan pribadi, Ia mengaku, ikut mencampuri urusan masalah internal reposisi Seketaris Komis B, namun yang jelas dari sepuluh anggota komisi B, ada enam orang anggota komisi B mengajukan reposisi Seketaris Komisi B.

“Minggu kemarin saya ditujuk oleh Pimpinan Bamus untuk memimpin rapat di komisi B ini ,” katanya.

Dalam rapat, Politisi Partai Gerinda ini menjelaskan, dari sepuluh anggota komisi B yang hadir hanya 6 anggota komisi B yang hadiri ini menghendaki adanya reposisi.

“Di rapat tadi itu saya bertanya, siapa yang akan di reposisi dan siapa yang akan mereposisi atau menggantikan,” paparnya.

Rapat agenda reposisi ini, Ia mengungkapkan, ternyata yang di reposisi adalah seketaris komisi B, satu persatu enam orang anggota komisi B hadir dalam rapat tersebut sempat ia tanyakan siapa yang mereposisi atau menggantikan posisi seketaris komisi B.

“Akhirnya Pak Arsyad ditunjuk menjadi seketaris komisi B dan sudah diteken berita acaranya akan diserahkan ke Bamus untuk merumuskan, lalu dibawa ke rapat paripurna,” pungkasnya. (irw)

Baca juga