Melalui Dana Kelurahan, Renovasi Balai RT/RW Bisa Diusulkan

oleh

Surabaya – Dana kelurahan dari APBD 2020 kota surabaya melalui Musrenbang bisa diusulkan untuk renovasi Balai RT/RW

“Untuk balai RW berkaitan dengan Musrenbang, bahwa setiap tahun dulu sudah mengalokasikan dana 1 miliar untuk setiap kelurahan,” ujar Hermas Thony Wakil Ketua DPRD Surabaya, kamis (28/11/2019) siang.

Akan tetapi, ia mengatakan, sekarang ini berbeda karena di bawah naungan Undang Undang yang harus diikuti, dan untuk dana kelurahan nilainya sekitar 3 – 4 miliar.

“Dari proses penganggaran itu ada proses proses perencanaan yang kita memberikan satu keleluasaan,” katanya.

Memang, menurut Politisi Gerinda ini, sistim peraturan memberikan keleluasaan kepada pihak masyarakat ditingkat bawah RT/RW untuk mengusulkan sesuai dengan permasalahan yang ada juga progam yang dibutuhkan.

“Untuk sekarang kita sudah memulai membuka pembenahan balai RW lebih dulu,” paparnya.

Kenapa begitu, menurut ia, karena RW itu menjadi satu institusi yang cukup strategis apalagi kita melihat bahwa dalam satu kawasan itu ada beberapa zonasi yang paling tertib.

“Secara zonasi adalah RW, ada kewilayahan pembagian sehingga ada wilayah wilayah itu terbagi habis,” katanya.

Dengan ini, ia menjelaskan, konsep yang paling pas adalah kita tawarkan revitalisasi bangunan, revitalisasi skruktur, dan revitalisasi fungsi.

“Jadi 3 R yang kita sampaikan kepada eksekutif untuk dilaksanakan,” pungkasnya. (irw)