Ngaku Polisi Dan Wartawan Bawa Kabur Motor Pelaku Diamankan

oleh -171 Dilihat
foto - pelaku (kaos) biru diamankan petugas
foto – pelaku (kaos) biru diamankan petugas

Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil meringkus pelaku yang mengaku polisi dan wartawan,ternyata melakukan penggelapan sepeda motor.

Hal ini pun dipaparkan AKBP Sudamiran Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya didampingi Ps Kaur Subbag Humas Polrestabes Surabaya IPDA Umam, “awalnya kepolisian resort kota menerima laporan dari warga dan anggota dilapangan langsung menelusuri laporan.

Lantas kemudian,”dalam laporan masyarakat,anggota satreskrim berhasil menemukan tersangka berinisial RS(20 tahun) asal Surabaya dan anggota pun berusaha melakukan penangkapan

namun,saat akan ditangkap tersangka melawan petugas juga berusaha kabur dari pengejaran unit Jatanras Satrskrim Polrestabes Surabaya yang dipimpin AKP Agung Widoyoko, maka anggota dilapangan melakukan tindakan agar tersangka tidak kabur.

Bahkan anggota dilapangam langsung melakukan pemeriksaan guna mengetahui modus yang dilakukan oleh tersangka dan tersangka mengakui bila punya niatan mencuri motor milik korbannya dengan cara mengajak jalan jalan, dan disaat korban sedang lengah menukar motor lain.

Lalu kemudian, dilihat dari laporan yang diterima tersangka sudah melakukan kejahatan sudah tiga kali dan modus tersangka dengan meminjam dan menukar motor milik korban dengan motor hasil kejahatan sebelumnya disaat korban lengah.maka hebatnya ada cara lain untuk meyakinkan korban adalah tersangka mengaku bahwa dirinya sebagai wartawan serta anggota polisi Surabaya”.ungkap perwira dua melati dipundak. Selasa, (01/05/2018)

Ditambahkan IPDA Umam,”Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes membekuk tersangka berinisial RS di jalan Ploso Bogen sekitar jam 19.00 wib dan mengamankan barang bukti hasil pencurian berupa sepeda motor merk Honda vario L 6792 NI.

Kejahatan yang dilakukan masuk pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya. (dwi)