Surabaya – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Surabaya Akhir Tahun Anggaran 2020 menggelar rapat bersama PD Pasar Surya.
Dalam rapat tersebut, Pansus LKPJ menyoroti soal angka 1 miliar dalam laporan rugi laba pendapatan operasional atau pengguna pasar yang dinilai sangat penting untuk dipertanyakan.
“itu sangat penting yang saya tanyakan kepada PD Pasar Surya,” ujar Anas Karno Ketua Pansus LKPJ Walikota Surabaya Akhir Tahun Anggaran 2020. Rabu (14/04/2020) usai rapat.
Menurut Legislator PDIP ini, laporan keuangan PD Pasar Surya dalam realisasi periode 1 januari sampai 31 Desember 2019 mencapai 1,368,800,889, namun pada periode 1 januari sampai 31 desember 2020 mencapai 275,133,710.
“Angka 1 M (Miliiar) itu saya tanyakan dimana ? ,” ungkap Anas.
Pertanyaan tersebut, menurut dia, seharusnya dijawab secara konkrit dan jelas, tetapi jawaban dari Dirut PD Pasar Surya menjelaskan itu laporan rugi labanya, namun Pansus, kata Anas sudah memahami.
“Tetapi dari tahun 2019 ke tahun 2020, angka 1 M (Miliar) itu posisinya apa, seharusnya diterangkan,” katanya.
Untuk itu, Pansus LKPJ meminta PD Pasar Surya harus reponsif termasuk Direksinya mengenai perkembangan pasar, apalagi dimasa pandemi covid-19 seharus bisa lebih inovasi.
“Seharusnya lebih inovasi dimasa pandemi covid-19 ini,” tutur Anas yang juga Wakil Ketua Komisi B.
Laporan pendapatan usaha PD Pasar Surya sejak tahun 2019 – 2020, Dia menambahkan ditahun 2019 mencapai 1,657,896,013, sedangkan di tahun 2020 menurun mencapai 507,623,468.
“Kita menyadari memang karena situasi dimasa pandemi covdi-19, tetapi laporannya harus detail, konkrit dan jelas,” pungkas Anas.
Sementara itu, Plt Direktur Teknik dan Usaha Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Muhibuddin mengatakan, laporan yang sduah diberikan kepada Pansus LPKJ sesuai dengan aturan PD Pasar Surya.
“Mungkin Pansus tadi bilang perlu intensif lagi komunikasi dengan PD Pasar,” ujar Muhibuddin.
Hal itu, menurut dia, agar supaya persepsi atau miss anderstanding seperti itu bisa dikurangi bahkan laporan yang sudah di audit oleh akutan publik sesuai dengan aturan yang ada di Standart Akuntansi Akuntan Publik.
“Sebenarnya yang sudah kita lakukan untuk tahun 2019 dan 2020 sudah menghasilkan,” terang Muhibuddin.
Meskipun sesuatu yang sudah menghasilkan, kata dia, perlu penyampaikan yang bagus dan baik agar supaya persepsi orang lain terkait dengan hasil yang sudah tercapai itu bisa sama.
“Jangan sampai sesuatu yang baik itu dianggap kurang baik,” katanya.
Kalau kurang baik, pihaknya mengakuinya, kalau sempurna tidak mungkin, tetapi dirinya menilai sudah lebih baik daripada sebelumnya.
“Kita sudah baik daripada sebelumnya,” ungkap Muhibuddin.
Dsinggung soal angka 1 M (Miliar), Dia menambahkan, sudah menerangkan bahwa itu bukan hilang tetapi catatan transaksi tahun 2019 dan 2020, dan dirinya mencontohkan, kalau barangnya sudah laku 2019 tidak bisa dijual lagi ditahun 2020.
“Jadi itu bukan sesuatu yang hilang, karena yang kita bahas tadi laporan laba rugi bukan neraca,” pungkas Muhibuddin. (irw)