Surabaya – Tim Anti Bandit Polsek Sawahan berhasil mengamankan lima pelaku prostitusi terselubung di sebuah rumah di kawasan Eks lokalisasi jarak 21 surabaya pada sabtu (21/10/2018) malam hari.
Kelima pelaku bernama Imanuel Dakap (20) warga Jalan Kupang Gunung Timur berperan sebagai pencari tamu dan empat wanita PSK bernama Lia (28) berasal dari Desa Jeding kabupaten Malang, Nina Marlina (28) asal Jalan Dukuh Kupang Timur X Surabaya, Susi Susanti (25) asal jalan Bumiarjo 5 Surabaya dan Munipa (21) asal Desa Kalipucang kabupaten Pasuruan.
“Ada lima pelaku prostitusi yang sudah kita amankan di lokasi (TKP),” ujar Kompol Dwi Eko
Kapolsek Sawahan Surabaya
Kelima pelaku prostitusi ini, kata Kompol Dwi, terdiri dari satu germo (mucikari) dan empat wanita pekerja seks komersial (PSK) ditemukan saat melayani tamu lelaki hidung belang di sebuah rumah dikawasan eks lokalisasi jalan jarak 21 surabaya.
“4 wanita PSK dan 1 mucikari langsung kita amankan,” katanya.
Modus pelaku ini, Kompol Dwi mengungkapkan, pelaku mucikari Imanuel ini mencari lelaki hidung belang di gang Dolly, setelah dapat, mucikari tersebut langsung menghubungi PSK melalui HP, lalu, lalu bertemu dan terjadi transaksi.
“Dalam setiap transaksi satu tamu, mucikari mendapat uang jasa dari PSK Rp 30 Ribu dan uang tip dari tamu sebesar Rp 20.000,” Ungkapnya, Minggu (21/10/2018).
Lanjut Kompol Dwi menegaskan, dalam setiap transaksi tarif satu PSK dibandrol antara Rp 250,000 – 300.000 ribu, dengan rincian sewa kamar Rp 40 Ribu, dan untuk PSK mendapat Rp 130.000 ribu..
“Sedangkan yang mengantarkan tamu lelaki hidung belang mendapat Rp 50 ribu, namun pelaku ini berhasil kabur melarikan diri saat penggerebekan,” Pungkasnya.
Sementara itu, kelima pelaku prostitusi ini beserta barang bukti 9 buah kondom belum terpakai, 1 buah HP merk Cross dan uang tunai Rp. 20 ribu diamankan di mapolsek sawahan surabaya.
Para pelaku prostitusi ini, akan dijerat pasal 2 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan atau pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP. (red)