Pembentukan Koperasi Merah Putih di Surabaya Capai 90%, Komisi B: Pengurus dan Pengawas Harus Amanah

oleh -315 Dilihat
Foto teks: (Kiri) Wali Kota Eri Cahyadi, (Kanan) Mohammad Faridz Alif Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya.

Surabaya – Program Koperasi Merah Putih bertujuan untuk memperkuat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat  desa / kelurahan dengan prinsip gotong royong.

Di Surabaya pembentukan koperasi merah putih hingga pengurus juga pengawas sudah berjalan melalui musyarawah kelurahan (Muskel).

“Jadi (Koperasi desa/kelurahan) itu 90 persen sudah menjadi SK,” ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ditemui usai rapat paripurna Selasa (10/6/2025) siang.

Menurut Ia, bahwa SK ini melalui musyawarah kelurahan (Muskel) yang dilakukan oleh RW dan warga masyarakat sekitar

“Alhamdulillah Muskel sudah 100 persen selesai,” terang Wali Kota Eri Cahyadi Akrab disapa Cak Eri

Meski demikian lanjut Cak Eri hanya tinggal proses di notariskan bahkan berharap dalam minggu ini sudah selesai semuanya.

Terkait biaya anggaran yang digunakan untuk notaris, Ia menyebut berasal dari Corporate Social Responsibility (CSR).

“Wong Suroboyo iku sugeh sugeh pak,”ungkap Cak Eri.

Menanggapi itu, Mohammad Faridz Alif Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya mengatakan pembentukan Koperasi Merah Putih desa / Kelurahan sudah ada di Instruksi presiden (Inpres) No 9 tahun 2025

“Dan Permenkum No 13 tahun 2025 juga Juklak No 1 Kopdes Merah Putih,” ujarnya.

Menurut legislator PKB ini koperasi merah putih ini meliputi berbagai jenis usaha diantara lain konsumen, produsen, barang dan jasa

“Termasuk juga simpan pinjam dan lain sebagainya,” terang Mohammad Faridz Alif akrab disapa Afif

Ia menjelaskan bahwa koperasi merah putih ini merupakan program dari pemerintah pusat

“Dan diteruskan kepada masing – masing kepala daerah sampai ke tingkah desa atau kelurahan,” terang Afif

Bagi warga masyarakat yang ingin menjaga pengurus koperasi merah putih ini, kata ia bisa mengajukan melalui musyawarah kelurahan

“Untuk kepala desa atau lurah itu sebagai ex – officio atau pengawas koperasi merah putih ini,” kata Afif.

Untuk itu, ia berharap masyarakat yang terpilih menjadi pengurus atau pengawas koperasi merah putih ini harus amanah

“Saya berharap pengurus atau  pengawas harus amanah dalam mengelola koperasi merah putih ini,” tutur Afif. (irw)