PGN Beri Relaksasi Pembayaran Uang Jaminan Bagi MBR secara Mencicil

oleh

Surabaya – Perusahaan Gas Negara (PGN) Area Head Surabaya memastikan memberikan relaksasi pembayaran secara mencicil terhadap pembayaran uang jaminan bagi pelanggan yang berjumlah Rp. 300.000, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Hal tersebut disampaikan Area Head Surabaya, Arief Rachman saat mengikuti rapat dengar pendapat di Komisi B DPRD kota Surabaya, Senin (21/03/2022) atas pengaduan warga.

“Setelah kita melakukan diskusi, kita memberikan relaksasi kepada masyarakat pengguna gas bumi yang ada masalah pembayaran jaminan boleh dilakukan cicilan selama enam kali sampai bulan juni tahun 2022,” tuturnya seusai mengikuti rapat dengar pendapat.

Namun, lanjut Arief pihaknya mengakui permasalahan uang jaminan sangat memberatkan beberapa pelanggan karena adanya biaya tambahan.

“Ini terkesan penambahan pembayaran ini menjadi berat, namun sebenarnya biaya tambahan ini sebagai jaminan karena masyarakat menggunakan layanan gas terlebih dahulu baru melakukan pembayaran,” lanjutnya.

Selain itu, ia juga menegaskan fungsi dari jaminan pembayaran tersebut adalah sebagai salah satu wadah untuk menjamin jika pelanggan mengalami kegagalan dalam pembayaran sehingga PGN bisa memotong dari uang jaminan pembayaran tersebut.

“Jika pelanggan berhenti berlangganan uang jaminan pembayaran tersebut akan dikembalikan kepada pelanggan tentunya dengan menyelesaikan kewajiban-kewajiban dengan PGN,” tegasnya.

Masih kata Arief, untuk masyarakat MBR telah dikategorikan kedalam pelanggan RT 1 yakni dengan harga gas yang lebih murah yakni  Rp. 4.250.

“Artinya secara benefit pendapatan mereka dapat membeli dengan harga lebih murah dari gas tabung. Selain itu untuk uang jaminan pembayaran mereka juga bisa mencicil tidak harus cash semua,” tegasnya. (*)