beritasurabayaonline.net
Pemilu

Pilkada di Tengah Pandemi, KPU Surabaya Ajak Semua Taati Peraturan

Surabaya – Untuk antispasi klaster baru di dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah lanjutan ditengah pandemi, KPU mengajak semua mentaati peraturan KPU No 10 Tahun 2020.

“Tinggal bagaimana kita semua mentaati peraturan KPU No 10 tahun 2020,” ujar Nur Syamsi Ketua KPU Kota Surabaya. Kamis (10/09/2020) saat menghadiri kegiatan Kampaye bermasker di monumen tugu Pahlawan.

Ia menjelaskan, Peraturan KPU No 10 tahun 2020 mengatur tata cara tentang berbagai tahapan yang dilaksanakan ditengah pandemi dan tidak hanya mengatur tentang penyelenggara.

“Termasuk mengatur tentang tata cara kampaye juga diatur, dan mari kita semua mentaati protokol kesehatan,” terang Nur Syamsi.

Menurut ia, karena subtansi dari pemilihan kepala daerah serentak adalah pemberian mandat dari rakyat kepada bakal calon yang akan dipilih bukan hore horenya.

“Tetapi pemberian mandat dan pemberian suara,” kata Nur Syamsi. (irw)

Baca juga