beritasurabayaonline.net
Hukrim

Polisi Amankan 90,7 Kilogram Sabu-Sabu

Surabaya. Satreskoba Polrestabes, Surabaya, mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 90,7 kilogram, dan ganja 13,6 kilogram, dari komplotan pengedar yang berjumlah delapan orang. Narkoba tersebut dipasok dari negara Cina dan akan diedarkan di Jawa dan Kalimantan.

Sebanyak delapan orang komplotan pengedar narkoba diamankan itu, masing-masing berinisial RM, (38) AN, (28), BA, (27),AY (28),AL(25), CH(27),EK (27), dan AZ (24) dan telah di tetapkan tersangka pada , kamis (18/08/2022) siang.

Dari hasil penyelidikan petugas, komplotan ini, terafiliasi dengan jaringan pengedar narkoba dari negara Cina, yang masuk ke Indonesia melalui jalur laut, dan darat, dari Sumatra, Jakarta, untuk selanjutnya diedarkan ke seluruh wilayah pulau Jawa, dan Kalimantan.

Terungkapnya komplotan ini, dari informasi yang didapat petugas adanya peredaran narkoba di Surabaya. dari informasi ini, petugas melacak dan berhasil menangkap satu persatu pelaku. Sebanyak delapan anggota komplotan yang telah dibekuk ini, bertugas mengedarkan narkoba untuk wilayah kota Surabaya, Sidoarjo, dan sekitarnya. Dari delapan orang tersebut, diamankan barang bukti narkoba jenis  sabu-sabu, seberat total 90,7 kilogram. Selain itu, juga ditemukan ganja, seberat 13,6 kilogram.

“Total yang dapat kita amankan secara ekonomis Rp 90 miliar . Angka untuk generasi muda yang dapat kita selamatkan akibat narkoba yang telah kita amankan ini sebanyak 1,2 juta manusia. itu dari total barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang telah kami amankan. “terang Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan.

Selaunjutnya, delapan jaringan komplotan pengedar narkoba ini terancam hukuman mati. Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk memburu pelaku lain, yang terlibat dalam jaringan pengedar narkoba tersebut. (bro)

Baca juga