beritasurabayaonline.net
Hukrim

Polisi Berhasil Ungkap Jaringan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Pil Koplo

foto polisi berhasil ungkap pelaku narkoba jenis pil koplo
foto polisi berhasil ungkap pelaku narkoba jenis pil koplo

 

Surabaya – Jaringan pengedar narkoba jenis pil koplo berskala nasional  berhasil diungkap Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari Surabaya. Mereka diamankan dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018.

Ke 6 ( enam)Tersangka yang diamankan adalah, Endri (34), asal Surabaya, Alimin (47), asal Surabaya, M.Taufik (25), asal Surabaya, EO (25), asal Kelapa Gading Jakarta Utara, ST (35), asal Kelapa Gading Jakarta Utara dan TD (24), asal Tanggerang.

Modus para tersangka meloloskan Pil koplo dengan cara dikemas dan dipasok melalui Ekspedisi Kereta Api.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, mengatakan, terbongkarnya jaringan ini berawal dari pengembangan hasil ungkap yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya.

Saat itu petugas mengamankan Endri di daerah Wonokromo. Dalam pengakuannya, Endri mengatakan mengedarkan pil koplo itu langsung ke pemesan yakni Alimin dan M Taufiq.

Dari Alimin, saat itu, petugas mengamankan barang bukti 3 dos bersisi 300 ribu, sedangkankan dari M Taufiq didapatkan 800 butir pil doubel L.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangkanya mengaku jika pil doubel L tersebut berasal dari Tanggerang.

“Petugas kini masih melakukan pengembangan guna memburu bandar utama untuk diamankan,” sebut Rudi, Senin (23/4/2018).

Dari kasus ini, polisi mendapati total barang bukti 46 Dos pil koplo dengan total 4.600.800 butir. (irw/tm)

Baca juga