Surabaya – BSO – Upaya pelaksanaan penegakan Perda di kota surabaya sekaligus sebagai percontohan, Satpol PP Surabaya bersama Anggota Tipiring Polrestabes Surabaya menggelar razia rhu di tempat SPA di kawasan surabaya barat diikuti Anggota Satpol PP Se-indonesia disaksikan pejabat Kasubdit Tata Operasional Dan Standarisasi Ketertiban Kemendagri berhasil amankan puluhan tenaga terapis.
“Kita (Satpol PP Surabaya) bersama Anggota Tipiring Polrestabes Surabaya dan juga seluruh Anggota Satpol PP Se – Indonesia menggelar kegiatan razia di tempat SPA dalam upaya pelaksanaan penegakan perda di kota surabaya,” Ujar Bagus Supriadi Kabib Ketentraman Dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Surabaya
Kegiatan razia RHU tempat SPA di kawasan surabaya barat dalam upaya penegakan perda kepariwisataan dengan melakukan pengecekan yang diikuti anggota Satpol PP se – indonesia disaksikan Kasubdit Tata Operasional Dan Standarisasi Kemendagri Petugas gabungan berhasil mengamankan puluhan tenaga terapis karena sebagian besar belum bisa menunjukan surat sertifikasi kesehatan.
“Hasil kegiatan razia rhu di tempat SPA tadi berhasil mengamankan 25 orang tenaga terapis belum miliki surat sertifikasi kesehatan,” Katanya. Kamis (10/08/2017) siang hari.
Tenaga terapis yang diamankan ini sebagian besar belum bisa menunjukan surat sertifikasi kesehatan saat dilakukan pengecekan oleh petugas kemudian dibawa ke mako satpol pp surabaya untuk dilakukan pendataan, tes kesehatan (HIV) dan tes narkoba oleh dinas kesehatan.
“Semua terapis ini dibawa ke mako satpol pp surabaya untuk dilakukan pendataan lebih lanjut, tes kesehatan (HIV) dan juga tes Narkoba,,” Tegasnya.
Dari pantuan, Kegiatan razia RHU di tempat SPA di kawasan Surabaya barat ini petugas gabungan melakukan pengecekan surat sertifikasi kesehatan namun para terapis sebagian besar belum bisa menunjukan surat sertifikasi kemudian dibawa ke mako satpol pp surabaya untuk dilakukan pendataan, tes kesehatan, dan tes narkoba namun sempat diwarnai penolakan sejumlah terapis.
Selain itu, Kegiatan razia rhu di tempat SPA di kawasan surabaya barat dalam upaya penegakan perda tentang kepariwisataan di kota surabaya ini mendapat apriasi dan respon baik dari anggota satpol pp se indonesia dan pejabat Kasubdit tata operasional dan standarisasi ketertiban Kemendagri yang mengikuti kegiatan razia rhu tersebut.( irw)