
Surabaya – Anggota DPRD Kota Surabaya Mohammad Faridz Alif melaksanakan reses masa sidang pertama tahun persidangan ke- 4 anggaran 2025 Senin (8/9/2025) malam
Agenda tersebut dihadiri oleh, RT, RW, KSH, LPMK, warga dan tokoh masyarakat bertempat di Balai RW 3 Tambak Wedi Baru, Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran.
“Hari ini saya reses di kelurahan Tambak Wedi,” kata Mohammad Faridz Alif ditemui usai reses.
Dalam reses, ia menerima berbagai aspirasi masyarakat kelurahan Tambak Wedi yang mengeluhkan belum adanya pembangunan pavingisasi.
“Dan juga pembangunan gorong – gorong untuk mencegah banjir yang belum terpasang juga,” ungkap Mohammad Faridz Alif akrab disapa Afif
Selain itu, ia membeberkan juga terkait tanah aset pemerintah kota yang bersebelahan dengan puskesmas rencananya akan dibebaskan untuk membuat jalan tembusan.
“Itu juga belum terealisasi,” tambah Afif.
Untuk itu, ia berharap pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk segera merealisasikan hal itu dan pihaknya berjanji akan mengawal.
“Nanti kami akan mengawal sampai direalisasi,” tegas Afif.
Menurut legislator PKB ini, karena kelurahan Tambak Wedi Kecamatan Kenjeran ini adalah wilayah paling ujung dekat pesisir pantai.
“Itu nanti akan kami usulkan agar pembangunan di wilayah kelurahan Tambak Wedi ini segera direalisasi,” pungkas Afif juga Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya. (irw)




