Surabaya – Komisi A menggelar dengar pendapat (Hearing) membahas operasi Satpol PP Provinsi Jawa Timur dan Kota Surabaya dalam rangka penegakan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Krishna mengatakan, sebenarnya bukan tidak boleh satpol pp provinsi jatim beraksi di kota surabaya.
“Karena provinsi punya kota surabaya dan surabaya juga demikian,” ujar Pertiwi Ayu Krishna. Senin (18/01/2021) siang ditemui usai hearing lewat daring.
Hanya, menurut dia, mereka (Satpol PP Provinsi Jatim) harus koordinasi dan komunikasi dengan baik tentang pelaksanaan tugas mereka masing masing.
“Karena biar bagaimana surabaya ini juga punya institusi yang dinaungi oleh provinsi juga,” katanya.
Selayaknya, kata dia, mereka Satpol PP provinsi jatim bertemu bersama, jangan meninggalkan begitu saja (satpol pp) kota surabaya.
“Ini bukan masalah tentang siapa dan mengapa disidak, akan tetapi koordinasi tentang pelayanan sidak itu sendiri,” tuturnya
Paling tidak, menurut dia, kalau seperti itu pihaknya dikira mandul, sedangkan dari satpol pp kota surabaya tidak koordinasi dengan komisi A
“Sedangkan Satpol PP Jawa Timur koordinasi dengan Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur,” terangnya
Sejogjanya, menurut penasehat fraksi Golkar ini, kalau sidak seperti itu, pihaknya mengaku tidak keberatan komisi A untuk diajak bareng bareng.
“Kalau seperti ini sama saja, misalkan waluapun nyandung sedikit dan ini harus dipahami oleh mereka,” katanya
Untuk itu, lanjut dia, mulai sekarang dan kedepannya paling tidak berkomunikasi dengan baik dan pihaknya berharap satpol pp yang ada di provinsi dinilai banyak perempuannya yang turun ke tenpat hiburan malam
“Karena satpol pp perempuan itu amat sangat lebih humanis untuk menangani hal seperti itu,” katanya.
Dia mencontohkan, seperti tenpat rumah makan dan tempat hiburan malam rata rata banyak peremuan yang menjadi pegawai.
“Mungkin belum paham mereka ini menangis ke anggota dewan apabila tidak diperkerjakan atau berhenti bekerja,” katanya
Pihaknya juga mengaku, sepakat atas penegakan PPKM akan tetapi jangan serta merta atau mentang mentang menjadi kekuasaan di satu wilayah
“PPKM ini kan aturan dari pemerintah pusat dan pemerintah pusat tidak menghendaki adu wilayah masing masing,” katanya
Yang jelas, menurut dia, pemerintah hanya membatasi segala proses dari pada pelaksanaan kegiatan tempat hiburan maupun restoran
Pihaknya juga menilai bahwa penegakan PPKM oleh Satpol PP Provinsi Jawa timur merupakan hal yang wajar.
“Akan tetapi yaitu yang kami tanyakan satpol pp kota surabaya tidak ada disana pada saat penindakan, ” katanya
Sedangkan provinsi, kata dia, Satpol PP Provinsi juga membawa dengan anggota DPRD Jawa Timur dan ini menjadi pertanyaan
“Mengapa, makanya kami bertanya apakah kota surabaya sudah diberitahu atau sudah koordinasi atau bagaimana,” tutupnya. (irw)