Surabaya – Setelah menggelar hearing komisi B DPRD Surabaya langsung menggelar inspeksi mendadak (Sidak).
Sidak ke pasar kapasan surabaya ini untuk melihat langsung tata kelola stand sekaligus melihat dari kepemilikan stand pasar seperti apa.
“Semua ini seharusnya dibawah PD Pasar Surya,” ujar John Thamrun Anggota komisi B DPRD Surabaya, Selasa (13/01/2020) siang.
Selain itu, kata politisi PDIP ini, juga bagaimana management PD Pasar itu menata pasar yang ada, karena kalau management PD Pasar tidak menata pasar dengan baik dan benar.
“Maka resikonya sangat besar,” katanya. ditemui disela sela sidak di pasar kapasan surabaya.
Oleh karena itu, menurut ia, harus ditata dengan benar sekaligus harus terbuka.
“Bukan hanya kepemilikan saja, tetapi juga penataaan stand – stand ini harus dengan benar,” tuturnya.
Terkait temuan jual beli stand ini, ia menambahkan, bahwa banyak orang orang (pedagang) melakukan sewa menyewa dibawah tangan.
“PD Pasar tidak tahu dan tidak ada satu data yang menyebutkan bahwa stand itu disewa oleh siapa,” ungkapnya.
Sehingga, lanjut ia mengatakan, terjadi sewa menyewa dibawah tangan ini salah satu management dari PD Pasar yang harus diketahui bahwa itu tidak boleh dilakukan.
“Solusinya PD Pasar harus memanggil pemilik dari stand itu sendiri,” katanya.
Sehingga, kata ia, mereka bisa mengetahui dan mendata siapa yang sebetulnya di dalam ini (Stand Pasar), karena menurut ia yang ada di dalam ini (stand) sedang menggunakan aset milik pemkot.
“Jadi komisi B berkepentingan untuk melindungi aset dari milik pemkot, jadi harus tahu siapa pemilik itu (stand) yang menempati, dan statusnya beli atau apa kita harus tahu,” tegasnya.
Sementara itu, sidak dilakukan komisi B ini mendapat apreasi dari kepala Pasar Kapasan Surabaya.
“Sangat baik karena keluhan dari pedagang secara otomatis keluar, dan anggota dewan mengerti yang ada dilapangan,” ujar Elisye Tatipata Kepala Pasar Kapasan Surabaya.
Terkait sewa menyewa jual beli dibawah tangan, pihaknya membantah tidak, kalau proses balik nama stand harus datang ke kantor dari pihak pertama dan kedua.
“Harus di depan saya menandatangani balik nama itu (stand),” katanya.
Untuk kontraknya, ia menjelaskan itu sudah lama kadang kadang pedagang juga ditanya dikontrak ke orang lain,
“Tetapi jawabannya apa, iki dulurku dewe seng dodolan neng kene,” paparnya.
Jumlah pedagang, lanjut ia mengatakan, yang aktif 1670 untuk jumlah semuanya sekitar kurang lebih 2200 pedagang dan masih banyak yang kosong di belakang.
“Itu semua termasuk stand yang kosong,” pungkaanya. (irw)