beritasurabayaonline.net
Pemerintahan

Tanggapi Aksi Demo Warga Korban Surat Ijo Tolak HGB diatas HPL, Ini Kata Pemkot Surabaya

Surabaya – Menanggapi aksi demo warga korban Surat Ijo Surabaya didampingi Partai Buruh menolak Hak Guna Bangunan (HGB) diatas Hak Pengelolaan Lahan di Balai Kota Surabaya Kamis (18/1/2024)  sore hari.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, bahwa pada sore hari ini sudah dilakukan. audiensi.

“Antara warga pemegang surat ijo yang didampingi oleh partai buruh dengan pemerintah kota Surabaya,” ujar Maria Theresia Ekawati Rahayu ditemui wartawan usai pertemuan.

Dia menjelaskan, inti dalam pertemuan tersebut warga pemegang surat ijo  memohon supaya diberikan surat kementerian agraria tertanggal 1 Desember 2022.

“Terkait dengan penyelesaian izin pemakaian tanah atau yang dikenal dengan surat ijo dan tadi sudah disahkan,” terang Maria Theresia Ekawati Rahayu akrab disapa Yayuk

Selain itu, kata dia, ada juga aspirasi yang disampaikan kepada pemerintah kota Surabaya.

“Yaitu mereka mohon surat wali kota  kepada menteri agraria tentang penyerahan aset pemerintah kota Surabaya kepada menteri agraria sebagai aset negara,” kata Yayuk

Tak hanya itu, dia menambahkan mereka juga memohon difasilitasi pertemuan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

“Dan nanti kita akan koordinasi lebih lanjut dengan kementerian ATR BPN bagaimana tindaklanjutnya,” pungkasnya. (irw)

Baca juga