Tanggapi Syarat Masuk Mall Harus Sudah Vaksin, Ini Kata Sekretaris Komisi B

oleh

Surabaya – Dilonggarnya kegiatan ekonomi dimasa penerapan PPKM Level 4 mulai 10 – 16 Agustus 2021 dinilai berdampak baik bagi masyarakat.

“Kegiatan ekonomi apapun ketika dibuka pasti berefek baik bagi masyarakat,” ujar Mahfudz Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya. Senin (16/08/2021)

Legislator PKB ini mencontohkan seperti Mall, tetapi menurutnya akan yang menjadi permasalahan, ketika masuk ke mall masyarakat harus menunjukan bukti sudah divaksin.

“Inikan (Syarat masuk mall) menurut saya diskriminasi,” ucap Mahfudz kepada wartawan.

Kecuali, kata dia, persediaan vaksin untuk kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi.

“Ini boleh memberikan syarat seperti itu,” kata Mahfudz

Warga saat ini, menurut dia, bukannya tidak mau divaksin, tetapi persediaan vaksin tidak ada.

“Ketika dia (Warga) masuk ke mall karena belum vaksin tidak diperbolehkan iki seng salah sopo ? ,” kata Mahfudz

Dia kembali mencontohkan, misalkan kebutuhan vaksin untuk warga surabaya 3 juta tentu persediaan vaksin 3 juta juga baik itu dosis 1 dan 2.

“Itu wajar ketika masuk mall orang yang sudah divaksin,” kata Mahfudz

Kalau persediaan vaksin cuma ada 500 ribu, sedangkan kebutuhan vaksin 3 juta dan sisanya 2,5 juta, kata dia, tentu tidak bisa masuk mall.

“Ya gara gara persediaan memang vaksin tidak ada,” kata Mahfud.

Ditanya selain syarat sudah divaksin, tapi masyarakat wajib mendownload sebuah aplikasi, menurut dia tidak menjadi masalah

“Lek iku sek enak mas, tidak apa apa,” kata Mahfudz

Yang dipermasalahkan, menurut dia tidak perlu ada persyaratan yang sudah divaksin yang penting mentaati protokol kesehatan.

“Ya seharusnya tidak perlu syarat yang sudah vaksin (masuk ke mall),” pungkas Mahfudz. (irw)

Perlu diketahui, Pemerintah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Level 4, termasuk Surabaya.

Seiring perpanjangan PPKM Level 4, pemerintah mulai melonggarkan aturan, di antaranya memperbolehkan mall beroperasi kembali.

Berikut syarat masuk mall selama masa PPKM Level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.:

– Sudah Menerima Vaksin Covid-19.
– Usia Pengunjung yang Bisa Masuk hanya 12-70 Tahun.
– Harus Menggunakan Aplikasi  PeduliLindungi.
– Beberapa Usaha Tetap Tutup.
– Mall Buka dengan Kapasitas 25%