Terkait Kematian Gajah Dumbo, Komisi B Menilai KBS Terlambat dan Terkesan Menutupi

oleh

Surabaya – Terkait kematian gajah dumbo KBS beberapa hari lalu, komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (Hearing).

Hearing mengundang Dirut Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II Jawa Timur.

Waki Ketua Komisi B Anas Karno menilai KBS dipimpin oleh Khoirul Anwar kurang terbuka terkait dengan kematian gajah dumbo.

“Bahwa pimpinan KBS bapak Khoirul itu kurang terbuka terkait kematian gajah dumbo,” ujar Anas Karno. Senin (27/12/2021) kepada wartawan usai hearing.

Hal itu, menurut politisi PDIP ini, harus dihearingkan dan pada prinsipnya adalah apabila ada satwa yang menjadi icon mati segera disampaikan ke publik

“Itu yang utama,” kata Anas Karno akrab disapa Anas.

Perkara teknis lab dan lainnya, kata ia, menyusul supaya tidak menjadi berita  KBS terkesan menutupi ataupun ada indikasi lain.

“Itu yang harus disampaikan betul betul  oleh pimpinan KBS pak Chairul Anwar sebagai direktur,” tutur Anas

Pihaknya juga mempertanyakan kepada KBS dibulan november apakah ada dua satwa orang utan mati dan apakah sudah dilaporkan

“Saya tanya ke dia (Chairul red), orang utan mati apa tidak, dia menjawab iya, dan sudah dilaporkan,” tanya Anas

Namun, ia sangat menyesalkan, KBS tidak menyampaikan ke publik dan menurutnya  hal itu tidak benar.

“Artinya hal ini tidak benar yang dilakukan oleh direksi KBS,” sesal Anas.

Yang mana, menurut ia, dia (Direksi KBS red ) sebagai penanggung jawab penuh dalam pengelolaan KBS Surabaya.

“Harusnya dia (Direksi red) KBS terbuka dan tanggung jawab penuh pengelolaan KBS Surabaya,” tutur Anas

Terkait SOP, ia menjelaskan, dalam rapat sudah disampaikan oleh BKSDA bahwa sudah sesuai aturan dan prosedur yang  dilakukan.

“Tadi sudah dijawab oleh BKSDA bahwa SOP sudah sesuai prosedur dan aturan dilakukan (KBS red),” kata Anas

Kewenangan Komisi B, kata ia, sebagai kontrol melihat kapan gajah dumbo KBS mati dan hal itu harus diungkap.

“Itu yang harus kita ungkap,” tegas Anas

Selain itu, pihaknya menilai KBS terlambat menyampaikan laporan dan juga terkesan menutupi soal kematian gajah dumbo tersebut.

“Jelas KBS terlambat (Melapor red) dan terkesan menutupi kematian gajah dumbo itu,” kata Anas.

Sementara itu, Direktur KBS Chairul Anwar mengaku, selama ini berkomunikasi dengan BKSDA dan berimbang.

“Baik dan sudah imbang,” ujar Chairul Anwar.

Bahkan, kata ia, laporan tidak ada yang terlambat dan pihaknya juga membantah menutupi kematian gajah dumbo.

“Enggak ada yang telat dan tidak ada yang tutupi,” kata Chairul Anwar

Selain itu, lanjut ia, soal makanan dirasa sudah sehat bahkan kandang bagus dan bersih, hal itu terbukti dari hasil Lab.

“Buktinya hasil dari Lab kan sudah jelas penyebabnya adalah virus jadi tidak ada hal hal yang sifatnya keteledoran,” terang Chairul Anwar.

Terkait pelaporan, ia menjelaskan, sudah diaudit oleh BKSDA dan hasilnya sudah sesuai standart baik itu sebelum dan sesudah.

“Sebelum dan sesudah (Gajah dumbo mati red),” kata Chairul Anwar.

Ditempat sama, Kabid KSDA Wilayah II BKSDA Jawa Timur, Wiwied Widodo mengatakan, menjadi suatu kewajiban lembaga konservasi menjalankan SOP.

“Khususnya pelaporan terhadap perkembangan satwa (KBS red),” ujar Wiwied Widodo.

Ada beberapa aplikasi, menurut ia, baik itu by phone maupun WA dan itupun sudah dilakukan.

“Misalnya contoh hasil Lab sudah ada artinya kematian gajah dumbo di KBS hasilnya positif adalah EEHV penyakit herpes,”ungkap Wiwied

Hal itu, kata ia, sangat rentan mematikan terhadap usia mulai bayi sampai kurang lebih 10 tahun dan itu sudah dilakukan penanganan sangat detail.

“Artinya gajah gajah yang lain juga rentan terhadap penyakit itu,” kata Wiwied.

Bahkan, lanjut ia, sudah dilakukan isolasi dan terlihat dalam kurun waktu satu tahun kedepan tidak ada perpindahan maupun pergeseran gajah.

“Termasuk kipernya karena kita akan awasi supaya tidak ada potensi penularan lebih lanjut,” terang Wiwied

Terkait SOP, ia menjelaskan, SOP kalau ada kegiatan penanganan terhadap satwa yang sakit.

“Satwa yang sakit itu bermacam macam ada yang akut dan tidak ada yang akut,” kata Wiwied

Yang harus dilakukan, menurut ia, pertama pelaporan dari kiper yang langsung mengetahui perilaku dari satwa.

“Dia (kiper red) harus melaporkan kepada dokter hewan kepada management,” kata Wiwied

Management, kata ia, kategori satwa yang dilindungi hal itu milik negara dan harus dilaporkan supaya ada penanganan lebih lanjut.

“Kalau pun itu nanti ada kegiatan dan ternyata gagal dalam penanganan mati dia sudah terlaporkan, berbeda dengan sampai mati baru dilaporkan,” kata Wiwied. (irw)