beritasurabayaonline.net
Hukrim

Tim Abandit Polrestabes Surabaya Ungkap 18 Kasus Dan Amankan 18 Pelaku Kriminal

foto tim abandit polrestabes surabaya ungkap 18 kasus pelaku kriminal
foto tim abandit polrestabes surabaya ungkap 18 kasus pelaku kriminal

Surabaya – Tim Anti Abandit Satreskrim Polrestabes Surabaya, Selama dua pekan dalam pemburuan terhadap pelaku kejahatan, berhasil mengungkap 18 kasus dan mengamankan 18 orang pelaku kejahatan, Mulai Curas (Pencurian Dengan Kekerasan), Curat (Pencurian Dengan Pemberatan), Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor).

”Ini merupakan komitmen Kami (Polrestabes) Surabaya untuk mengungkap kasus kasus Street Crime (Kejahatan jalanan), yakni curat, curas dan curanmor dalam kurun waktu dua minggu ini,” Ujar Kompol I Dewa Gede Juliana Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Jum’at (20/10/2017).

Kompol I Dewa Gede Juliana mengatakan, Para pelaku kejahatan yang membuat resah warga masyarakat kota surabaya berhasil diungkap ini, Sebanyak 18 kasus kejahatan jalanan tersebut antara lain, curas 3 tersangka, curat 4 tersangka, curanmor 6 tersangka, penadah 3 tersangka, pemerasan 1 tersangka dan penggelapan 1 tersangka.

“Beberapa tersangka ada yang sudah residivis, jumlahnya sebanyak 3 orang. Mereka sudah kedua kalinya berbuat kejahatan, dengan beberapa modus,” Katanya. dihadapan awak  media.

Kompol I Dewa menegaskan, Dari 18 kasus ini yang paling menonjol adalah kasus perampasan. Para pelaku ini sering memepet korban kemudian merampas barangnya. Kemudian ada juga yang membacok korban dengan ancaman kekerasan Dari 18 kasus tersebut polisi mengamankan, mobil 1 unit, sepeda motor 4 unit, laptop 1 unit, handphone 4 unit, STNK, BPKB, kunci model T, serta uang tunai Rp3.950.

“Saya berjanji dari 18 kasus dan 18 tersangka beberapa hari kedepan baik pelaku dan barang bukti akan bertambah,” tegasnya. (irw/tom)

 

Baca juga