beritasurabayaonline.net
Sospol

Titip Pesan ke Wali Kota Eri, Sekolah SMA dan SMK Kembali Dikelola Pemkot

Surabaya – Komisi A Bidang Pemerintahan menitipkan pesan kepada Wali Kota agar sekolah SMA dan SMK kembali dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

“Kalau boleh saya bertitip pesan kepada Wali Kota (Eri Cahyadi) terkait hal itu,” ujar Pertiwi Ayu Kreshna Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya. Kamis (30/07/2021) kepada wartawan.

Berdasarkan pengaduan, Kata Politisi Golkar ini, warga kota surabaya merasa kesulitan ketika mendaftarkan anaknya sekolah saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2021 melalui online.

“Kami agak kesulitan juga untuk membantu masyarakat khususnya warga surabaya ketika PPDB,” ungkap Pertiwi Ayu Kreshna akrab disapa Ayu.

Padahal, menurut dia, banyak sekali calon peserta didik baru berasal dari warga kota surabaya yang mendaftar sekolah ditingkat SMA dan SMK.

“Kalau itu (SMA/SMK) dikelola oleh Pemerintah Provinsi, tentunya buat kami agak menyulitkan,” kata Ayu.

Tidak hanya merasa kesulitan, pihaknya juga mendengar kabar, bahwa mereka atau warga pernah ditarik atau dimintai uang setelah PPDB.

Kedua, lanjut dia, pelaksanaan PPDB  melalui online dirasa sulit karena tidak sesuai harapan warga kota surabaya ketika mendaftar di salah satu sekolah SMA atau SMK yang menjadi pilihan atau diinginkan.

“Kalau itu pengelolaan sekolah SMA dan SMK dikembalikan ke Pemerintah Kota, saya sangat berterima kasih,” ucap Ayu

Meski demikian, kata dia, mungkin bisa didengar oleh Gubenur agar pengelolaan sekolah SMA dan SMA dikembalikan ke Pemerintah Kota.

“Itu besar harapan kami (Komisi A),” tutur Ayu. (irw)

Perlu diketahui, berdasarkan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pengambilalihan Pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) oleh Pemerintah Provinsi.

Baca juga