beritasurabayaonline.net
Peristiwa

Unit Tipiring Sat Sabhara Polrestabes Surabaya Amankan Mihol Tak Berizin

foto unit Tipiring polrestabes surabaya amankan mihol 2www.beritasurabayaonline.com – Anggota Unit Tipiring Sat Sabhara Polrestabes Surabaya berhasil temukan dan mengamankan ratusan minuman beralkohol (Mihol) yang belum mengantongi Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB) yang dijual belikan di salah satu tempat hiburan malam cafe Sabtu (06/08/2016) malam hari.

Dalam operasi mihol bertujuan untuk pemeriksaan Surat Keterangan Perdagangan Langsung (SKPL A)  di sejumlah tempat tempat malam petugas berhasil temukan dan mengamankan sebanyak 182 minuman beralkohol dengan kadar tinggi berbagai jenis merk yang di jual belikan di cafe Stadium yang belum mengantongi SIUP MB.

Cafe Stadium yang berlokasi di kawasan Pertokoaan RMI Kebut Bibit Surabaya telah melanggar Perda No 1 tahun 2010 tentang Penyelanggaraan Usaha Di Bidang Perdagangan dan Perindustrian dari Dinas Perdagangan Kota Surabaya, Selain itu Petugas gabungan juga mengamankan 3 karyawan wanita dan 2 pengunjung remaja pria tidak memiliki KTP.

Dari pantuan, Razia Minuman beralkohol bertujuan untuk pemeriksaan terkait perizinan Mihol digelar oleh Anggota Unit Tipiring Sat Sabhara Polrestabes Surabaya dibantu dengan Satpol PP Surabaya dan TNI (Gartap III / Sby) dipimpin oleh Ipda I Gusti Kanit Unit Tipiring Sat Sabhara Polrestabes Surabaya masih juga belum bisa berikan stament.

“Sekali lagi Mohon maaf mas Saya tidak bisa berikan stament saya hanya menjalankan tugas dan perintah dari pimpinan,” Ucapnya.

Sebelumnya, Razia mihol bertujuan untuk pemeriksaan terkait surat perizinan di beberapa tempat hiburan malam yakni, X Executif Club, dan Galaxy karaoke ini tidak ditemukan pelanggaran alias memiliki izin lengkap, sedangkan cafe di kawasan jalan embong malang surabaya saat didatangi petugas sebagian tutup dan pengelola tidak berada ditempat. (irw)

Advertorial

                            Advertorial

Baca juga