Surabaya – Penertiban sejumlah lapak pedagang etalase dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya lantaran dinilai berdiri diruang milik jalan berada di jalan Semarang Surabaya sangat disesalkan sekali, hal ini disampaikan oleh wakil ketua DPRD Kota Surabaya.
“Kami sebagai wakil rakyat di (DPRD) Kota Surabaya, sangat menyesal sekali atas tindakan penertiban dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya,” Ujar Mazduki Thoha Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Rabu, (25/07/2018) saat ditemui dilokasi penertiban.
Menurut Politisi PKB Kota Surabaya ini mengatakan, Sesuai informasi diterima dari pedagang, penertiban ini diduga disebabkan adanya bangunan ruko berlantai empat berdiri di salah satu belakang lapak pedagang sehingga sempat terjadi penawaran dari pemilik ruko kepada pedagang untuk miminta jalan akses menuju pintu masuk ruko tersebut.
“Kalau memang mau menertiban silakan tertibkan dengan prosedur dan perda yang ada tetapi, jangan ada salah satu hal lalu pedagang dikorbankan,” Katanya.
Mazduki menambahkan, Kalau pemerintah kota (Pemkot) mau menata, tentunya harus disiapkan relokasinya dan ditunjukan kepada pedagang yang terkena dampak akibat penertiban ini yang layak dan sesuai agar bisa berdagang atau berjualan kembali ditempat ditempat yang baru.
“Ini tempat relokasinya tidak layak untuk ditempati dengan ukuran kecil 2 meter persegi, seperti apa yang sudah dikatakan oleh pedagang ini,” Tandasnya. saat mendengar keluhan pedagang.
Lanjut Mazduki menegaskan, Sebelum melakukan penertiban, Pemerintah Kota (Pemkot) surabaya lebih dulu melakukan tabayun dengan anggota DPRD Surabaya, hal ini jarang sekali dilakukan sehingga membuat bingung juga, apalagi DPRD Surabaya belum mendapat surat pemberitauan seperti ini.
“Oleh karena itu, Setelah ini kami (DPRD) akan memanggil semua dinas terkait dan pedagang untuk duduk bersama (Hearing) terkait penertiban ini, insya Allah minggu depan,” Pungkasnya.
Hal sama, salah satu koordinator pedagang mengatakan, Ia sangat menyesalkan sekali atas tindakan penertiban lapak milik pedagang etalase yang dilakukan oleh Satpol PP Surabaya dan juga kecewa kepada pemerintah kota (Pemkot) yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
“Secara pribadi saya sangat kecewa dengan pemimpin kota surabaya yang tidak berpihak kepada rakyatnya,” Kata Mat Mocthar mengaku pernah menjadi relawan mendukung pilwali kota surabaya.
salah satu pedagang juga mengatakan, Ia bersama pedagang lain tidak bisa berbuat banyak atas tindakan penertiban dilakukan oleh satpol pp kota surabaya, meskipun sudah disiapkan relokasi tempat baru, namun tidak layak untuk digunakan karena ukurannya terlalu kecil.
“Saya bersama pedagang lainnya berjualan disini sudah lama sejak tahun 1960 hingga sekarang secara turun menurun,” Ucap Nasrowi ditemui dilokasi.
Sementara itu, Penertiban sejumlah lapak pedagang yang dianggap bangunan liar dilakukan oleh satpol pp surabaya bersama anggota kepolisian polrestabes Surabaya dan Anggota Linmas Surabaya sempat terjadi penghalangan, namun petugas tetap ngotot melakukan penertiban berlangsung lancar. (irw)