Lakukan Aksi Penjambretan Dua Pemuda Ini Diringkus Polisi

oleh

Surabaya – Tim Anti Bandit Polsek Dukuh Pakis berhasil menangkap dua tersangka pelaku jambret bernama Erviano Riski Pramuja alias Benny Bin Edi Suprapto (20) warga Jalan Wonokitri dan Rosyid Adi Yulianto (18) warga Jalan Wonosari Kidul surabaya.

“Penangkapan dua tersangka pelaku jambret ini atas laporan masyarakat ke polsek Dukuh Pakis Surabaya,” UJar IPDA Sujatmiko Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya, Rabu, (25/07/2018)

Atas dasar laporan tersebut, IPDA Sujatmiko mengatakan, Anggota tim anti bandit polsek dukuh pakis menindak lanjuti dan berhasil meringkus serta menangkap Erviano Riski Pramuja alias Benny Bin Edi Suprapto( 20) warga Jl. Wonokitri duet bersama Rosyid Adi Yulianto (18) Jalan Wonosari Kidul.

“Akhirnya kami berhasil menangkap dua tersangka pelaku jambret tersebut,” Katanya.

Modus dilakukan pelaku ini, IPDA Sujatmiko mengungkapkan, pelaku ini awalnya berputar-putar menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran perempuan, setelah menemukan, pelaku langsung merampas tas milik korban dicangklongkan dibahu badan saat berjalan kaki

“Saat korban berjalan kaki dari Spazio mau menyeberang, pelaku langsung menarik tas milik korban sempat terjadi tarik menarik tas sehingga tali tas putus lalu sepeda motor pelaku oleng dan terjatuh,” Ungkapnya.

Saat pelaku terjatuh, IPDA Sujatmiko menerangkan, dua pelaku melarikan diri berpencar satu pelaku kearah utara dan satunya melarikan diri kearah selatan serta meninggalkan sepeda motor yang digunakan dalam aksinya juga tas hasil jambret di TKP sehingga team opsnal Polsek Dukuh pakis melakukan penyelidikan sekaligus mengungkap pelaku.

“Akhirnya berhasil meringkus dua orang pelaku yakni Rosyid ditangkap di Jalan Wonoboyo Surabaya sedangkan pelaku Erviano ditangkap ditempat kostnya di Jalan Brawijaya Surabaya,” Terangnya.

Sementara itu, Kedua tersangka pelaku jambret bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Z No. Pol. L-3627-KX milik pelaku dan satu buah tas warna hitam yang berisi alat-alat kosmetik kecantikan diamankan polisi. (dwi)