Walikota Surabaya Resmikan Gedung Pelayanan UPTSA

oleh

BERITASURABAYAONLINE.COfoto-01-walikota surabaya resmikan gedung satu atap pelayananM – Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen dalam memberikan pelayanan publik secara prima. Salah satunya dengan membangun Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) Surabaya Pusat di eks Gedung Siola ujung Jalan Tunjungan.

Peresmian UPTSA Surabaya Pusat dilakukan langsung oleh Walikota Surabaya disaksikan oleh para asisten, kepala SKPD, Muspika, investor, pengusaha, dan undangan lainnya di Gedung Siola, Rabu (15/07/2015).

M. Taswin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan dalam laporannya mengatakan, dengan adanya pelayanan UPTSA Surabaya Pusat diharapkan memberikan solusi terbaik dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Surabaya.

Sementara itu, Tri Rismaharini, Walikota Surabaya dalam sambutannya menuturkan, Pemkot Surabaya membuka UPTSA Surabaya Pusat karena terletak di tengah kota Surabaya dan dekat dengan pusat perkantoran dan usaha. Selama ini UPTSA hanya ada di menur jauh dari tengah kota.

Menurut Walikota, UPTSA ini rencananya bisa diakses hingga 21.00wib. Dengan dibuka hingga malam hari, pemohon perijinan yang bekerja dan tidak sempat mengajukan permohonan pada siang hari bisa mengajukan permohonan pada malam hari.

Walikota berharap berharap Siola menjadi kawasan pelayanan kepada masyarakat Surabaya sesuai kemajuan teknologi. Dengan jumlah hampir 2000 pengajuan perijinan perhari di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, nantinya UPTSA tersebut diharapkan dapat menghidupkan kembali jalan Tunjungan hingga menjadi kawasan bergengsi di kota Surabaya.

Terkait era perdagangan bebas, Walikota mengharap masyarakat Surabaya mengambil peluang sebelum kehadiran pengusaha asing. Dengan fasilitas UPTSA diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengajukan permohonan perijinan. Walikota menambahkan, UPTSA Surabaya Pusat nantinya tak hanya menjadi tempat pengajuan permohonan tetapi juga sebagai tempat konsultasi masyarakat terkait perijinan yang diajukan.

Sedangkan Dimas Nuswantoro, plt UPTSA Surabaya Pusat menerangkan, UPTSA Surabaya pusat terdiri dari 11 SKPD antara lain Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah, Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang,Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan dan Bakesbangpol Linmas. UPTSA Surabaya Pusat terdiri dari 14 loket yang melayani reklame dan pbb.

Sedangkan, Kios Pelayanan Publik hadir agar masyarakat dapat melakukan pengajuan pencatatan sipil secara mandiri. Dua loket mandiri yang terdiri dari seperangkat komputer dilengkapi scanner dan koneksi internet agar pemohon perijinan dapat memunggah dokumen secara mandiri. Sebanyak 40 kursi menambah kenyamanan saat menunggu antrian. (irw/pri)