Surabaya – Salah satu kebutuhan bahan pokok yakni telur di Surabaya yang saat ini mengalami kenaikan harga sehingga Pemerintah Kota melakukan operasi disejumlah pasar.
Hal itu mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya A Hermas Thony mengatakan, fenomena kenaikan sembilan bahan pokok salah satunya adalah telur.
“Kemarin kita habis digoncang dengan harga minyak goreng, sekarang adalah telor,” ujarnya Kamis (25/08/2022) kepada wartawan.
Hal itu, menurut legislator Gerindra ini situasi dirasa mulai meresahkan masyarkat yang menunjukkan ketahanan ekonomi masyarakat rapuh akibat digoncang harga telur
“Padahal ketika telor tidak ada, bisa juga di cover dengan lauk-lauk yang lain dan sebagainya,” tuturnya.
Meski demikian, kata A Hermas Thony sapaan akrab Thony ini, kenaikan harga telor oleh masyarakat dianggap penting dan hal yang utama juga.
“Maka keberadaan mereka pun menjadi satu hal harus ada (Telor) ini diperoleh dengan harga terjangkau,” katanya
Ketika harga telor naik, menurut Thony pemerintah kota tidak boleh diam dan harus melihat apa yang menjadi penyebab harga telor naik.
“Kalau kemudian (Kenaikan) ini mungkin ulah dari para tengkolak atau para pemain pasar perlu ada operasi pasar,” tegasnya
Karena itu, kata Thony, ada kecemasan ketika harga itu flutuaktif lalu kemudian angka anggaran operasi pasar di Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) justru diturunkan, sehingga pihaknya meminta ada pembahasan di komisi komisi.
“Kami minta ada pembahasan di komisi untuk didalami, sebetulnya apa yang melatarbelakangi penurunan anggaran dari 812 juta menjadi 732 juta kemudian terkoreksi menjadi 79 juta,” ungkapnya
Angka itu, menurut Thony, angka yang lumayan untuk memantau terhadap stabilisasi harga kebutuhan pokok di pasar pasar
“Apalagi ini sudah masuk di akhir bulan Agustus yang sebentar lagi memasukan bulan desember dan Januari,” katanya
Di Desember dan Januari itu, menurut Thony, biasanya menjadi suatu momen bagi para tengkulak memainkan harga termasuk supply and demand pun juga menjadi fariabel yang cukup menentukan untuk kenaikan.
“Untuk itu kami minta dengan sangat, nanti pendalaman yang dilakukan di komisi Komisi dari nilai koreksi KUA PPAS ini bisa dijelaskan dan dikejar motivasi dari pemerintah kota melakukan koreksi angka angka ini seperti apa,” pungkasnya. (irw)