beritasurabayaonline.net
Hukrim

Curi Barang di Supermarket, Wanita ini Diamankan Polisi

Surabaya – Lina Kusworo (41) asal Jalan Dr Cipto Poncol Pekalongan, Jawa Tengah diamankan tim anti bandit polsek mulyorejo surabaya

Ia yang sehari-harinya tinggal di Sutorejo Selatan IV Surabaya ini diketahui mencuri sejumlah barang di dalam Hypermart Pakuwon City terekam kamera CCTV pada hari Sabtu (25/08/2018) sekitar pukul 19.00 Wib.

“Tersangka (Lina Kurworo) ini melakukan pencurian di dalam Hypermart pakuwon city” ujar Kompol Bagus Dwi Rusiawan Kapolsek Mulyorejo Surabaya. Kamis (13/09/2018)

Modus pencurian, Kompol Bagus mengatakan, pelaku berpura-pura sebagai pembeli dan berbelanja barang kebutuhan rumah tangga lalu pergi keluar begitu saja tidak melalui kasir.

“Kami dan pihak managemen Hypermart langsung melakukan peyelidikan melalui kamera CCTV dan berhasil menangkap pelaku ini,” Katanya.

Pelaku pencurian ini berawal laporan dari pihak managamen Hypermart Pakuwon City yang merasa sering kali kehilangan barang-barangnya

kemudian melapor ke polisi langsung dilakukan penyelidikan dan pemantauan lewat kamera CCTV lalu mengetahui ciri-ciri dan berhasil menangkap pelaku saat kembali melakukan aksinya.

Sementara itu, tersangka Lina Kusworo bersama sejumlah barang bukti kebutuhan rumah tangga ini, atas perbuatannya akan dikenakan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian (dwi)

Baca juga