Surabaya – Ratusan pekerja seni meliputi Dekorasi, Rias Manten, Tenda, Ligthing, wedding organizer dan Sound Sistim tergabung dalam Aliansi Pekerja Seni Surabaya (APSS) menggelar Aksi damai didukung oleh beberapa penyanyi dan pemain musik.
Aksi damai kedua kalinya ini, mereka tetap menuntut kepada pemerintah kota mencabut Perwali no 33 tahun 2020 dan memberikan izin keramaian bagi para pekerja seni bekerja di tempat hajatan.
“Kami pekerja seni tergabung dalam APSS meminta kepada pemerintah kota mencabut perwali 33 tahun 2020 dan memberikan izin keramaian saat bekerja di tempat oraang hajatan,” teriak Subekti salah satu orator di depan Kantor Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Setelah berorasi di depan kantor gedung Grahadi Surabaya ini, mereka mendatangi DPRD Kota Surabaya bertemu dengan Khusnul Khotimah Ketua komisi D dan Budi Leksono Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya.
Sementara itu, setelah bertemu dengan anggota dewan, para perwakilan pekerja seni juga meminta kepada wakil rakyat didampingi oleh Reni Astuti Wakil Ketua DPRD Surabaya ini untuk ikut mengantarkan ke Balai Kota Surabaya. (irw)