Surabaya – DPRD Kota Surabaya resmi melantik Tri Indah Ratna Sari untuk mengantikan Riswanto yang dipecat PDIP dalam sidang paripurna pergantian antarwaktu (PAW).
Sidang paripurna pengucapan sumpah ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono. Pada kesempatan ini, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, anggota dewan setempat, dan pejabat pemkot lainnya turut.
“Hari ini ada pelantikan anggota dard melalui mekanisme pergantian antar
waktu (PAW) dimana Tri Indah Ratna Sari itu dilantik menjadi anggota DPRD masa bakti 2019-2024,” kata Adi Sutarwijono usai paripurna, Selasa (8/8/2023).
Adi menjelaskan, setelah pengucapan sumpah jabatan, diharapkan Tri Indah Ratna Sari dapat segera beradaptasi dengan lingkungan tugas kerja yang baru sebagai amanah rakyat.
“Kita berharap agar Tri Indah Ratna Sari
agar menyesuaikan diri. Kemudian
memacu kinerianya untuk kepentingan
masayarakat Kota Surabaya,” ujar mantan jurnalis.
Nantinya, kata Adi, posisi Tri Indah Ratna Sari sementara akan mengisi komisi B DPRD Surabaya yang membidangi Perekonomian dan Keuangan. menggantikan Anggota DPRD sebelumnya sembari menunggu surat dari Ketua Fraksi Partai PDI Perjuangan.
Sementara itu, Tri Indah Ratna Sari mengaku bersyukur telah dilantik. Ke depan, dia akan meneruskan perjuangan almarhum orang tuanya Abah Waras yang merupakan tokoh senior PDIP Surabaya.
“Ini adalah amanah dari bapak saya dan tidak luput dukungan dari dulur-dulur yang ada di dapil 4 yang meliputi Kecamatan Wonokromo, Gayungan, Sawahan, Jambangan, Sukomanunggal,” kata pedagang ikan hias ini.
Dia mengaku siap ditempatkan di Komisi B DPRD Surabaya. “Siap mengikuti program-program pemerintah dan belajar kepada senior-senior yang sudah terlebih dahulu berada di Gedung DPRD Kota Surabaya,” ujar Ratna pemilik 6.196 suara pada pileg 2019 ini. (*)